PEKANBARU, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, mengingatkan kepada sekolah agar tidak memperbolehkan siswa makan bersama pada saat jam istirahat.
Peringatan itu disampaikan untuk menjaga anak-anak dari penularan Covid-19.
"Kita tidak memperbolehkan adanya makan bersama di sekolah pada jam istirahat selama pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (17/10/2021).
Dia menegaskan, para peserta didik tidak boleh makan bersama untuk mencegah kerumunan. Sebab, siswa punya waktu terbatas untuk makan-makan.
Kebanyakan waktu di sekolah hanya habis untuk belajar. Saat ini, durasi PTM terbatas maksimal selama tiga jam.
"Mereka saat istirahat antar mata pelajaran, mungkin makan makanan ringan saja, jadi tidak ada makan bersama-sama," ujar Ismardi.
Ismardi juga mengingatkan, agar sekolah tidak menerapkan pembelajaran penuh atau full day school.
Baca juga: 2 Siswa SMA 1 Tabanan Positif Covid-19, PTM Dihentikan Sementara
Saat ini, kata dia, Kota Pekanbaru masih menerapkan PPKM level 2 tahap II. Karena itu, sekolah diminta agar tidak membuat kebijakan sendiri.
"Mereka (sekolah) mestinya mengikuti kebijakan dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru yang mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri terkait belajar tatap muka," terang Ismardi.
Seluruh sekolah untuk tingkat SD dan SMP, imbuh dia, mestinya mengikuti aturan yang berlaku.
Ismardi juga mengingatkan sekolah negeri dan swasta, agar tidak melebihi ketentuan Pemerintah Kota.
"Kebijakan full day school di sejumlah sekolah swasta mempengaruhi potensi penularan Covid-19. Kita tidak ingin muncul kasus klaster sekolah karena kebijakan sepihak dari sekolah," sebut Ismardi.
Baca juga: Tak Ada Klaster Sekolah di Palembang, Jam Belajar PTM Akan Ditambah
Pihaknya bakal memberi teguran kepada sekolah yang membuat kebijakan sepihak.
"Mereka yang tidak patuh bakal ditarik izinnya untuk belajar tatap muka terbatas di masa pandemi," tegas Ismardi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.