PEKANBARU, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, mengingatkan kepada sekolah agar tidak memperbolehkan siswa makan bersama pada saat jam istirahat.
Peringatan itu disampaikan untuk menjaga anak-anak dari penularan Covid-19.
"Kita tidak memperbolehkan adanya makan bersama di sekolah pada jam istirahat selama pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (17/10/2021).
Dia menegaskan, para peserta didik tidak boleh makan bersama untuk mencegah kerumunan. Sebab, siswa punya waktu terbatas untuk makan-makan.
Kebanyakan waktu di sekolah hanya habis untuk belajar. Saat ini, durasi PTM terbatas maksimal selama tiga jam.
"Mereka saat istirahat antar mata pelajaran, mungkin makan makanan ringan saja, jadi tidak ada makan bersama-sama," ujar Ismardi.
Ismardi juga mengingatkan, agar sekolah tidak menerapkan pembelajaran penuh atau full day school.
Baca juga: 2 Siswa SMA 1 Tabanan Positif Covid-19, PTM Dihentikan Sementara
Saat ini, kata dia, Kota Pekanbaru masih menerapkan PPKM level 2 tahap II. Karena itu, sekolah diminta agar tidak membuat kebijakan sendiri.
"Mereka (sekolah) mestinya mengikuti kebijakan dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru yang mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri terkait belajar tatap muka," terang Ismardi.