Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

81 Kg Sabu Asal Malaysia Senilai Rp 40 Miliar Disita, Pengedar Mengaku Diupah Rp 120 Juta

Kompas.com - 17/10/2021, 19:07 WIB
Idon Tanjung,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar.

Barang bukti sabu yang disita kali ini sebanyak 81 kilogram (Kg).

Barang haram ini disita dari sepasang pelaku, berinisial AS (52) dan HA (47).

Pasangan bukan suami istri asal Aceh ini ditangkap di dua lokasi di Kota Pekanbaru, Riau.

Baca juga: Jual Sabu 10 Gram karena Impitan Ekonomi, Wanita Asal Surabaya Ditangkap Polisi

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi bersama Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Victor Siagian  menggelar konferensi pers langsung di salah satu lokasi penangkapan di

Jalan Swadaya, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, Riau, Minggu (17/10/2021).

"Alhamdulillah, kita kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di Riau dengan jumlah sebanyak 81 kilogram," ucap Agung kepada wartawan.

Baca juga: Lilitkan 1 Kg Sabu di Perut, Ini Kisah Sappeami, TKW 6 Anak yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus peredaran narkotika ini dilakukan di dua lokasi.

Pertama, penangkapan pelaku AS di Jalan Swadaya Gang Potlot, Kecamatan Tuah Madani, Selasa (12/10/2021).

Kedua, pelaku HA ditangkap di Pasir Mas, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru, Rabu (13/10/2021).

"Di lokasi pertama ditemukan barang bukti 32 kilogram sabu, sedangkan di lokasi kedua 49 kilogram sabu," kata Agung.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Petani di Riau, Berawal Ajakan Pesta Sabu hingga Mayat Ditemukan Terikat Tali Tambang

Agung mengungkapkan, kedua pelaku adalah pengedar narkoba jaringan internasional Aceh-Riau.

Sabu tersebut dikirim dari Malaysia ke Riau oleh seorang warga Aceh bernama Agam, yang tinggal di Malaysia.

Untuk peredarannya, pelaku mengaku dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Tangerang, dengan nama panggilan Abu.

Baca juga: Pria Ini Utang Rp 4 Juta untuk Bisnis Narkoba, Beli Sabu lalu Diecer, Untung Rp 50.000 Per Paket

Sabu senilai Rp 40 miliar, dikemas dalam kemasan teh cina

 

Sabu dari Malaysia dalam kemasan teh cina itu, disimpan kedua pelaku di rumah kontrakan di Pekanbaru sebelum diedarkan.

"Barang bukti ini akan diedarkan pelaku di wilayah Riau, Jambi, Sumatera Selatan, dan Jakarta," sebut Agung.

Baca juga: Duduk Perkara Kasus Mayat Terikat Tambang, Pelaku Dendam Anaknya Dihamili, Korban Diajak Pesta Sabu Sebelum Dihabisi

Agung menegaskan, pihaknya akan terus berupaya memburu pelaku narkoba untuk menyelamatkan Riau dan Indonesia dari bahaya narkoba.

"Kita tahu sabu 81 kilogram ini bagi mereka (pengedar) akan menjadi duit kurang lebih Rp 40 miliar. Tapi, hari ini (sabu) di depan kita bukan barang yang tak berharga, ini adalah sampah yang akan merusak bangsa kita," tutur Agung.

Baca juga: Pria di Surabaya Ini Pakai Uang Pinjaman Rp 4 Juta untuk Bisnis Jualan Sabu

 

Dapat upah ratusan juta

Kepala Subdit (Kasubdit) I Ditresnarkoba Polda Riau AKBP Hardian Pratama mengatakan, penangkapan sepasang pengedar 81 kilogram sabu ini berawal dari laporan masyarakat.

Di mana dalam laporan itu ada seorang lelaki asal Aceh terindikasi jaringan narkotika internasional Aceh-Riau, yang sedang berada di Pekanbaru.

"Dari hasil penyelidikan, kita berhasil menangkap AS dengan barang bukti 32 kilogram sabu," kata Hardian saat diwawancarai Kompas.com, Minggu.

Setelah dilakukan interogasi, lanjut dia, AS mengaku tak sendiri, melainkan bersama seorang teman wanitanya, yakni HA.

Hardian bersama anggotanya tanpa buang waktu memburu HA. Alhasil, pelaku berhasil ditangkap disebuah hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Polisi kemudian membawa pelaku ke rumah kontrakannya di Jalan Pasir Mas, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Bina Widya.

Di rumah itu, petugas menemukan 49 bungkus sabu, masing-masing seberat satu kilogram.

"Pelaku HA mengaku kalau barang bukti 49 kilogram sabu ini bagian dari 32 kilogram sabu yang kita sita dari pelaku AS," kata Hardian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap jika AS dan HA bukan kali ini mengedarkan narkotika.

Mereka mendapatkan upah hingga ratusan juta setiap kali sabu masuk dari Malaysia ke Riau.

"Mereka enggak diupah perkilo, tapi  per sekali masuk barang. Jadi, mereka mengaku sudah tiga kali mengedarkan sabu dari Malaysia. Pertama sebanyak 50 kilogram, kedua 40 kilogram dan yang sekarang 81 kilogram. AS mengaku sudah mendapatkan upah Rp 70 juta, sedangkan HA dapat Rp 120 juta. Karena yang cewek ini (HA) bos dari AS," ungkap Hardian.

Kedua pelaku mengaku bukan pasangan suami istri. Karena, uang hasil jual sabu dikirim ke masing-masing keluarganya di Aceh.

"Mereka mengaku uang hasil mengedarkan narkoba sudah habis dikirim kepada keluarganya di Aceh. Mereka di Pekanbaru sudah empat bulan, mengontrak rumah dan sering berpindah-pindah tempat tinggal," sebut Hardian.

Hardian menambahkan, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Sepekan lalu, pengiriman 87 kg sabu juga digagalkan

Seperti diketahui, baru sepekan yang lalu Polda Riau merilis hasil pengungkapan kasus narkotika selama dua pekan.

Dari 22 orang pelaku yang ditangkap, polisi menyita barang bukti sabu dengan total 189,31 kilogram, dan pil ekstasi 889 butir.

Salah satu pengungkapan terbesar dilakukan oleh Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau yang dipimpin AKBP Hardian Pratama, pada September 2021 lalu.

Petugas menangkap tujuh orang pengedar sabu asal Malaysia di dalam kebun sawit di wilayah Kota Dumai. Saat itu, petugas menyita barang bukti sabu 87 kilogram.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Regional
Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila Lalu Dapat Sepeda dari Jokowi

Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila Lalu Dapat Sepeda dari Jokowi

Regional
Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Regional
Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Regional
Makismalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST

Makismalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST

Regional
Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Regional
KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Honor hingga Rp 2,5 Juta

KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Honor hingga Rp 2,5 Juta

Regional
Pengiriman Ilegal Puluhan Kura-kura Ambon Digagalkan di Bakauheni

Pengiriman Ilegal Puluhan Kura-kura Ambon Digagalkan di Bakauheni

Regional
Kurasi IKN, Ridwan Kamil Jadi Penyambung Rasa Jokowi

Kurasi IKN, Ridwan Kamil Jadi Penyambung Rasa Jokowi

Regional
Minta Jaminan Tidak Dihukum, Seorang Warga di Nunukan Serahkan Sepucuk Senjata Api Rakitan

Minta Jaminan Tidak Dihukum, Seorang Warga di Nunukan Serahkan Sepucuk Senjata Api Rakitan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Pilkada Pangkalpinang Jalur Perseorangan Butuh 16.142 Dukungan, Awas KTP Dicatut

Pilkada Pangkalpinang Jalur Perseorangan Butuh 16.142 Dukungan, Awas KTP Dicatut

Regional
Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Lontaran Lava Pijar

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Lontaran Lava Pijar

Regional
Manisnya Cuan dari Melon Golden di Sawah Tadah Hujan Aceh...

Manisnya Cuan dari Melon Golden di Sawah Tadah Hujan Aceh...

Regional
Kronologi Wanita di Semarang Ditusuk Mantan Suami di Depan Rumah Bos

Kronologi Wanita di Semarang Ditusuk Mantan Suami di Depan Rumah Bos

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com