Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

81 Kg Sabu Asal Malaysia Senilai Rp 40 Miliar Disita, Pengedar Mengaku Diupah Rp 120 Juta

Kompas.com - 17/10/2021, 19:07 WIB

PEKANBARU, KOMPAS.com - Tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar.

Barang bukti sabu yang disita kali ini sebanyak 81 kilogram (Kg).

Barang haram ini disita dari sepasang pelaku, berinisial AS (52) dan HA (47).

Pasangan bukan suami istri asal Aceh ini ditangkap di dua lokasi di Kota Pekanbaru, Riau.

Baca juga: Jual Sabu 10 Gram karena Impitan Ekonomi, Wanita Asal Surabaya Ditangkap Polisi

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi bersama Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Victor Siagian  menggelar konferensi pers langsung di salah satu lokasi penangkapan di

Jalan Swadaya, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, Riau, Minggu (17/10/2021).

"Alhamdulillah, kita kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di Riau dengan jumlah sebanyak 81 kilogram," ucap Agung kepada wartawan.

Baca juga: Lilitkan 1 Kg Sabu di Perut, Ini Kisah Sappeami, TKW 6 Anak yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus peredaran narkotika ini dilakukan di dua lokasi.

Pertama, penangkapan pelaku AS di Jalan Swadaya Gang Potlot, Kecamatan Tuah Madani, Selasa (12/10/2021).

Kedua, pelaku HA ditangkap di Pasir Mas, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru, Rabu (13/10/2021).

"Di lokasi pertama ditemukan barang bukti 32 kilogram sabu, sedangkan di lokasi kedua 49 kilogram sabu," kata Agung.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Petani di Riau, Berawal Ajakan Pesta Sabu hingga Mayat Ditemukan Terikat Tali Tambang

Agung mengungkapkan, kedua pelaku adalah pengedar narkoba jaringan internasional Aceh-Riau.

Sabu tersebut dikirim dari Malaysia ke Riau oleh seorang warga Aceh bernama Agam, yang tinggal di Malaysia.

Untuk peredarannya, pelaku mengaku dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Tangerang, dengan nama panggilan Abu.

Baca juga: Pria Ini Utang Rp 4 Juta untuk Bisnis Narkoba, Beli Sabu lalu Diecer, Untung Rp 50.000 Per Paket

Sabu senilai Rp 40 miliar, dikemas dalam kemasan teh cina

 

Sabu dari Malaysia dalam kemasan teh cina itu, disimpan kedua pelaku di rumah kontrakan di Pekanbaru sebelum diedarkan.

"Barang bukti ini akan diedarkan pelaku di wilayah Riau, Jambi, Sumatera Selatan, dan Jakarta," sebut Agung.

Baca juga: Duduk Perkara Kasus Mayat Terikat Tambang, Pelaku Dendam Anaknya Dihamili, Korban Diajak Pesta Sabu Sebelum Dihabisi

Agung menegaskan, pihaknya akan terus berupaya memburu pelaku narkoba untuk menyelamatkan Riau dan Indonesia dari bahaya narkoba.

"Kita tahu sabu 81 kilogram ini bagi mereka (pengedar) akan menjadi duit kurang lebih Rp 40 miliar. Tapi, hari ini (sabu) di depan kita bukan barang yang tak berharga, ini adalah sampah yang akan merusak bangsa kita," tutur Agung.

Baca juga: Pria di Surabaya Ini Pakai Uang Pinjaman Rp 4 Juta untuk Bisnis Jualan Sabu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Elektabilitas Ganjar Turun dalam Survei Litbang Kompas, FX Rudy: Kita Tetap Kerja Keras

Elektabilitas Ganjar Turun dalam Survei Litbang Kompas, FX Rudy: Kita Tetap Kerja Keras

Regional
Polisi Diduga Pemerkosa Anak 16 Tahun di Sulteng Belum Tersangka, 7 Pelaku Ditahan, 3 Buron

Polisi Diduga Pemerkosa Anak 16 Tahun di Sulteng Belum Tersangka, 7 Pelaku Ditahan, 3 Buron

Regional
Ustazah Tolong 29 Santriwati Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes: Saya Dikira Menghasut

Ustazah Tolong 29 Santriwati Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes: Saya Dikira Menghasut

Regional
Tangis Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes di Sumbawa: Saya Dilecehkan Motif Pengobatan Ruqyah

Tangis Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes di Sumbawa: Saya Dilecehkan Motif Pengobatan Ruqyah

Regional
Gempa M 5,5 Guncang Kota Ambon, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,5 Guncang Kota Ambon, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Propam Polda Kalsel Gerebek Judi Sabung Ayam Diduga Dibekingi Polisi

Propam Polda Kalsel Gerebek Judi Sabung Ayam Diduga Dibekingi Polisi

Regional
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 1 Juni 2023: Pagi dan Sore Cerah

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 1 Juni 2023: Pagi dan Sore Cerah

Regional
Ombudsman Pastikan Anak Tidak Sekolah di Jateng Ditampung PPDB Lewat Jalur Afirmasi

Ombudsman Pastikan Anak Tidak Sekolah di Jateng Ditampung PPDB Lewat Jalur Afirmasi

Regional
PDI Perjuangan dan Golkar Konsolidasi di Solo, Sinyal Koalisi di Tingkat Pusat?

PDI Perjuangan dan Golkar Konsolidasi di Solo, Sinyal Koalisi di Tingkat Pusat?

Regional
Mayat Laki-laki Misterius Ditemukan Warga di Pantai Tanjung Balau Serasan

Mayat Laki-laki Misterius Ditemukan Warga di Pantai Tanjung Balau Serasan

Regional
Komplotan Pencuri Spesialis Ganjal ATM di Cimahi Tertangkap, Mengaku Belajar dari Youtube

Komplotan Pencuri Spesialis Ganjal ATM di Cimahi Tertangkap, Mengaku Belajar dari Youtube

Regional
Dikejar Warga, Pencuri Ponsel di Padang Tertangkap Saat Sembunyi di Semak-semak

Dikejar Warga, Pencuri Ponsel di Padang Tertangkap Saat Sembunyi di Semak-semak

Regional
Ibu di Balikpapan Eksploitasi 3 Anak Kandungnya, Disuruh Jual Tisu dan Mengemis

Ibu di Balikpapan Eksploitasi 3 Anak Kandungnya, Disuruh Jual Tisu dan Mengemis

Regional
Akhir Teror Penyiram Air Kencing ke Rumah Tetangganya di Sidoarjo, Minta Maaf dan Divonis Sebulan Penjara

Akhir Teror Penyiram Air Kencing ke Rumah Tetangganya di Sidoarjo, Minta Maaf dan Divonis Sebulan Penjara

Regional
3 Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada 2020

3 Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada 2020

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com