Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembeli Tak Lagi Jadi Raja di Mal Kota Padang, Belum Divaksin Dilarang Masuk

Kompas.com - 17/10/2021, 15:24 WIB
Perdana Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com- Istilah pembeli adalah raja tidak lagi berlaku di mal dan swalayan di Kota Padang, Sumatera Barat.

Pembeli tidak lagi bebas masuk hanya untuk sekadar melihat-lihat maupun berbelanja.

Untuk masuk mal dan swalayan, pengunjung harus sudah divaksin dan memperlihatkannya melalui aplikasi PeduliLindungi.

Jika belum divaksin Covid-19, jangan harap bisa masuk, apalagi berbelanja di mal dan swalayan tersebut.

Baca juga: Cerita Pelajar Padang, Termakan Hoaks Vaksin Tak Aman dan Tak Halal, Sadar Setelah Baca Berita

Petugas akan melarang pengunjung yang belum divaksin untuk masuk.

Hal itu dialami Yudi (39) bersama istri dan dua orang anaknya. Mereka dilarang masuk ke sebuah pusat perbelanjaan di Padang karena belum divaksin.

"Saya baru tahu kebijakan ini. Yang belum divaksin tidak bisa masuk. Saya datang dari kampung. Ingin berbelanja tapi tidak bisa," kata Yudi kepada Kompas.com, Sabtu (16/10/2021).

Yudi mengaku datang dari Pesisir Selatan dan ingin berbelanja sekaligus berlibur bersama keluarga di Padang.

Yudi bersama istri memang belum divaksin Covid-19. Hal itu dikarenakan terpengaruh tetangga dan kawan-kawan dekat.

Baca juga: Pengunjung Mal, Hotel, dan Restoran di Padang Wajib Divaksin, Ditutup jika Bandel

Menurut Yudi, banyak tetangga dan kawan-kawannya belum divaksin sehingga menjadi malas untuk divaksin.

"Apalagi jarak rumah ke Puskesmas terdekat jauh sehingga menambah malas jadi ikut vaksin," kata Yudi.

Yudi mengakui ada mendengar isu-isu negatif soal vaksin yang belum diketahui kebenarannya.

Namun, menurut Yudi bukan itu alasannya belum divaksin.

"Ada juga dengar isu-isu negatif itu, seperti bisa sakit dan meninggal jika divaksin. Tapi saya belum divaksin bukan karena itu, tapi masih belum begitu penting dan ditambah jarak jauh," kata Yudi.

Baca juga: Masuk Mal, Restoran hingga Hotel di Kota Padang Wajib Sudah Vaksin

Dengan adanya kebijakan pemerintah untuk wajib vaksin agar bisa masuk mal, hotel, restoran dan lainnya, membuatnya berkeinginan untuk divaksin.

"Kalau sekarang ya mau tak mau harus divaksin. Contohnya sekarang saya tidak bisa masuk mal. Belum lagi katanya masuk hotel juga harus vaksin," jelas Yudi.

Masuk mal wajib vaksin

Sebelumnya, seluruh tempat usaha mulai dari hotel, restoran, kafe, mal dan swalayan di Padang, Sumatera Barat, wajib memberlakukan syarat sudah divaksin bagi pengunjung.

Jika ada yang membandel Pemerintah Kota Padang akan mengambil tindakan menutup tempat usaha tersebut berdasarkan Perda No. 1 Tahun 2021 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.

"Wali Kota sudah mengeluarkan edaran tanggal 11 Oktober 2021 lalu. Bagi pengunjung dan karyawan tempat usaha wajib sudah divaksin yang ditunjukkan melalui aplikasi PeduliLindungi," kata Pejabat Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Padang, Arfian yang dihubungi Kompas.com, Rabu (13/10/2021).

Baca juga: PPKM Masih Level 4, Pemkot Padang Batalkan PTM Terbatas di Sekolah

Arfian mengatakan surat edaran yang ditujukan kepada pengelola tempat usaha itu merupakan tindak lanjut dari surat edaran Gubernur Sumbar Mahyeldi tertanggal 30 September 2021 lalu tentang wajib vaksin untuk masuk mal dan supermarket.

"Ini tindak lanjut dari edaran Pak Gubernur dan kita terapkan sekaligus kita awasi pelaksanaannya," kata Arfian.

Arfian mengatakan untuk pengawasan bekerja sama dengan tim Satgas Covid-19 dan Satpol PP Padang.

Baca juga: Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 16 Oktober 2021

Jika ada restoran, cafe, hotel, mal atau supermarket yang tidak menerapkan aturan tersebut, pihaknya siap menutup tempat usaha tersebut.

"Bagi mereka yang membandel tentu akan kita tutup. Tapi sanksinya kan berjenjang. Awalnya teguran, peringatan tapi masih membandel, kita tutup," kata Arfian.

Arfian menyebutkan pihaknya juga akan menempatkan petugas di lokasi tempat usaha untuk memastikan pelaksanaan aturan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com