Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor Pinjol Pontianak yang Digerebek Polisi Tak Miliki Plang Nama, Aktivitasnya Dikeluhkan Warga

Kompas.com - 17/10/2021, 08:28 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Direktorat reserse kriminal umum Polda Kalbar menggrebek kantor pinjaman online di Kota Pontianak pada Jumat (15/10/2021).

Perusahaan pinjaman online yang digerebek tersebut bernama PT SUmber Rejeki Digital.

Kanto tersebut berada di Gang Sukur, Jalan Veteran, Kecamatan Pontianak Selatan. Letaknya hanya beberapa meter dari simpang empat Pasar Flamboyan yang mengmenghubungkan jalan utama yakni Jalan Gajah Mada, Jalan Veteran, Jalan Budi Karya dan Jalan Pahlawan.

Baca juga: 5 Fakta Kantor Pinjol di Pontianak, Tanpa Plang Nama, Jalankan 14 Aplikasi Ilegal dengan 1.600 Nasabah

Walaupun sebuah PT, tak ada plang nama perusahaan pinjaman online di depan kantor yang digerebek tersebut.

Rumah yang dijadikan kantor pinjol memiliki dua lanati berwarna putih kusam, dengan pintu berwana abu - abu bernomor rumah 18.

Rumah tersebut memiliki pagar besi tralis berwarna merah karat, dengan lantai teras porselin putih kusam. Rumah yang di grebek itu berada pada urutan kedua bila dihitung dari gerbang Gang arah jalan Veteran.

Baca juga: Kantor Pinjol Ilegal di Pontianak yang Digerebek Polisi Kelola 1.600 Nasabah

Resahkan warga

Polisi menutup rumah yang dijadikan kantor pinjaman online di Gang Syukur 1, Jalan Veteran, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu 16 Oktober 2021. Setidaknya ada 14 orang yang diamankan di kantor tersebut untuk dilakukan pemeriksaan oleh Polda Kalimantan Barat.TRIBUNPONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI Polisi menutup rumah yang dijadikan kantor pinjaman online di Gang Syukur 1, Jalan Veteran, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu 16 Oktober 2021. Setidaknya ada 14 orang yang diamankan di kantor tersebut untuk dilakukan pemeriksaan oleh Polda Kalimantan Barat.
Kantor tersebut beroperasi sejak desember 2020 dan mempekerjakan 66 karyawan aktif.

Mereka menjalankan 14 aplikasi ilegal yang tak terdaftar di Ototitas Jasa Keuangan (OJK). Total ada 1.600 nasabah dengan perputaran uang mencapai Rp 3,25 miliar.

Menurut Suharto, ketua RT setempat mengatakan penyewa tak pernah melapor jika rumah tesebut dijadikan kantor.

"Mereka lapor, tetapi laporannya tidak jelas apa aktivitasnya mereka, hanya sekedar mereka menyewa rumah itu," ujar dia, Sabtu (16/10/2021) dikutip dari Tribun Pontianak.

Baca juga: Kantor Pinjol di Pontianak yang Digerebek Polisi Jalankan 14 Aplikasi Tak Terdaftar OJK

Saat dimintai izin dan administrasi lainnya serta siapa pemilik perusahaan, pihak yang datang ke rumah Suharto tak memberikan informasi yang jelas.

"Mereka hanya bilang kalau bosnya ada di Jakarta,dan yang datang hanya yang dipercaya," katanya.

Menurutnya warga pun sempat mengeluhkan ramainya aktivitas di rumah tersebut yang kerap mengganggu lalu lintas di gang tersebut.

Pihak RT pun juga pernah melaporkan hal tersebut ke Kekelurahan agar ditindak lanjuti.

"Aktivitas mereka itu tertutup sekali, mereka itu beberapa kali kesini juga untuk meminta sejumlah izin, izin parkir dan sebagainya, namun saya tidak pernah mengizinkan, karena jumlah mereka itu banyak puluhan," katanya.

Baca juga: Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Pontianak, 14 Orang Ditangkap

Setelah digerebek, polisi menutup rumah yang dijadikan kantor pinjol pada Sabtu (16/10/2021).

Ada 14 orang yang diamankan dan saat ini mereka menjalani pemeriksaan oleh Polda Kalimantan Barat.

Polisi juga mengamankan sejumlah barak bukti berupa 22 unit laptop, 18 ponsel, 9 unit komputer, 7 sim card, 3 buah modem dan dokumen-dokumen terkait pinjaman online.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hendra Cipta | Editor : Khairina), Tribun Pontianak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com