Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor Pinjol Pontianak yang Digerebek Polisi Tak Miliki Plang Nama, Aktivitasnya Dikeluhkan Warga

Kompas.com - 17/10/2021, 08:28 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Direktorat reserse kriminal umum Polda Kalbar menggrebek kantor pinjaman online di Kota Pontianak pada Jumat (15/10/2021).

Perusahaan pinjaman online yang digerebek tersebut bernama PT SUmber Rejeki Digital.

Kanto tersebut berada di Gang Sukur, Jalan Veteran, Kecamatan Pontianak Selatan. Letaknya hanya beberapa meter dari simpang empat Pasar Flamboyan yang mengmenghubungkan jalan utama yakni Jalan Gajah Mada, Jalan Veteran, Jalan Budi Karya dan Jalan Pahlawan.

Baca juga: 5 Fakta Kantor Pinjol di Pontianak, Tanpa Plang Nama, Jalankan 14 Aplikasi Ilegal dengan 1.600 Nasabah

Walaupun sebuah PT, tak ada plang nama perusahaan pinjaman online di depan kantor yang digerebek tersebut.

Rumah yang dijadikan kantor pinjol memiliki dua lanati berwarna putih kusam, dengan pintu berwana abu - abu bernomor rumah 18.

Rumah tersebut memiliki pagar besi tralis berwarna merah karat, dengan lantai teras porselin putih kusam. Rumah yang di grebek itu berada pada urutan kedua bila dihitung dari gerbang Gang arah jalan Veteran.

Baca juga: Kantor Pinjol Ilegal di Pontianak yang Digerebek Polisi Kelola 1.600 Nasabah

Resahkan warga

Polisi menutup rumah yang dijadikan kantor pinjaman online di Gang Syukur 1, Jalan Veteran, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu 16 Oktober 2021. Setidaknya ada 14 orang yang diamankan di kantor tersebut untuk dilakukan pemeriksaan oleh Polda Kalimantan Barat.TRIBUNPONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI Polisi menutup rumah yang dijadikan kantor pinjaman online di Gang Syukur 1, Jalan Veteran, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu 16 Oktober 2021. Setidaknya ada 14 orang yang diamankan di kantor tersebut untuk dilakukan pemeriksaan oleh Polda Kalimantan Barat.
Kantor tersebut beroperasi sejak desember 2020 dan mempekerjakan 66 karyawan aktif.

Mereka menjalankan 14 aplikasi ilegal yang tak terdaftar di Ototitas Jasa Keuangan (OJK). Total ada 1.600 nasabah dengan perputaran uang mencapai Rp 3,25 miliar.

Menurut Suharto, ketua RT setempat mengatakan penyewa tak pernah melapor jika rumah tesebut dijadikan kantor.

"Mereka lapor, tetapi laporannya tidak jelas apa aktivitasnya mereka, hanya sekedar mereka menyewa rumah itu," ujar dia, Sabtu (16/10/2021) dikutip dari Tribun Pontianak.

Baca juga: Kantor Pinjol di Pontianak yang Digerebek Polisi Jalankan 14 Aplikasi Tak Terdaftar OJK

Saat dimintai izin dan administrasi lainnya serta siapa pemilik perusahaan, pihak yang datang ke rumah Suharto tak memberikan informasi yang jelas.

"Mereka hanya bilang kalau bosnya ada di Jakarta,dan yang datang hanya yang dipercaya," katanya.

Menurutnya warga pun sempat mengeluhkan ramainya aktivitas di rumah tersebut yang kerap mengganggu lalu lintas di gang tersebut.

Pihak RT pun juga pernah melaporkan hal tersebut ke Kekelurahan agar ditindak lanjuti.

"Aktivitas mereka itu tertutup sekali, mereka itu beberapa kali kesini juga untuk meminta sejumlah izin, izin parkir dan sebagainya, namun saya tidak pernah mengizinkan, karena jumlah mereka itu banyak puluhan," katanya.

Baca juga: Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Pontianak, 14 Orang Ditangkap

Setelah digerebek, polisi menutup rumah yang dijadikan kantor pinjol pada Sabtu (16/10/2021).

Ada 14 orang yang diamankan dan saat ini mereka menjalani pemeriksaan oleh Polda Kalimantan Barat.

Polisi juga mengamankan sejumlah barak bukti berupa 22 unit laptop, 18 ponsel, 9 unit komputer, 7 sim card, 3 buah modem dan dokumen-dokumen terkait pinjaman online.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hendra Cipta | Editor : Khairina), Tribun Pontianak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Regional
Mentan Puji Merauke sebagai Surganya Pertanian

Mentan Puji Merauke sebagai Surganya Pertanian

Regional
Mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo Maju Lagi dalam Pilkada 2024

Mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo Maju Lagi dalam Pilkada 2024

Regional
50.000 Warga di Lebong Bengkulu Terendam Banjir, 2 Kecamatan Terisolasi

50.000 Warga di Lebong Bengkulu Terendam Banjir, 2 Kecamatan Terisolasi

Regional
Misteri Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Palembang, Ada Pisau Berlumurah Darah dan Sandal di TKP

Misteri Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Palembang, Ada Pisau Berlumurah Darah dan Sandal di TKP

Regional
Bertemu Pembunuh Ibu dan Kakaknya, Bocah di Palembang Telepon Ayah Sambil Ketakutan

Bertemu Pembunuh Ibu dan Kakaknya, Bocah di Palembang Telepon Ayah Sambil Ketakutan

Regional
Anggota Polres Yahukimo Bripda OB Meninggal Dianiaya OTK

Anggota Polres Yahukimo Bripda OB Meninggal Dianiaya OTK

Regional
Mantan Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah Ditahan Kejati Sumsel

Mantan Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah Ditahan Kejati Sumsel

Regional
26 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam 4 Bulan

26 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam 4 Bulan

Regional
Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024

Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024

Regional
127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

Regional
Kisah Jumadi, Mudik Jalan Kaki 4 Hari 4 Malam dari Jambi ke Lubuk Linggau karena Upah Kerja Tak Dibayar

Kisah Jumadi, Mudik Jalan Kaki 4 Hari 4 Malam dari Jambi ke Lubuk Linggau karena Upah Kerja Tak Dibayar

Regional
Gagalkan Aksi Pencurian hingga Terjungkal, Karyawan Alfamart di Semarang Naik Jabatan

Gagalkan Aksi Pencurian hingga Terjungkal, Karyawan Alfamart di Semarang Naik Jabatan

Regional
Pimpin Apel Usai Cuti Lebaran, Pj Gubernur Sumut: Kehadiran ASN Pemprov Sumut 99,49 Persen

Pimpin Apel Usai Cuti Lebaran, Pj Gubernur Sumut: Kehadiran ASN Pemprov Sumut 99,49 Persen

Regional
Kakek di Kupang Ditangkap Usai Todongkan Senjata Laras Panjang ke Istrinya

Kakek di Kupang Ditangkap Usai Todongkan Senjata Laras Panjang ke Istrinya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com