CIAMIS, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Ciamis, Jawa Barat, menyelidiki dugaan tindak pidana dalam kasus tewasnya 11 siswa MTs Harapan Baru Ciamis yang terbawa arus Sungai Cileueur di Kecamatan Cijeungjing.
Polisi mencari tahu, apakah ada kelalaian saat kegiatan Pramuka yang dilakukan dengan susur sungai.
"Entah itu awalnya kelalaian atau bagaimana, yang pasti kami akan profesional dalam melakukan pemeriksaan ini. Kami juga proporsional," kata Kepala Kepolisian Resor Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono saat jumpa pers di Ciamis, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (16/10/2021).
Baca juga: Buntut Tewasnya 11 Siswa MTs Harapan Baru, Ini Pernyataan Ridwan Kamil soal Kegiatan Susur Sungai
Wahyu menuturkan, kepolisian sudah melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi kegiatan susur sungai yang dilakukan para siswa MTs Harapan Baru.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedalaman sungai saat siswa menyeberang hanya 70 sentimeter.
Namun di titik lain, tempat ditemukannya siswa yang tewas, kedalamannya sekitar 2 meter.
Baca juga: Cerita Muslim Terseret Arus Saat Selamatkan Korban Susur Sungai: Pusaran Air Sangat Deras Pak...
Kepolisian, juga sudah memeriksa empat orang saksi yang berada di lokasi kejadian.
Sementara pemeriksaan terhadap pihak sekolah belum dilakukan, karena masih berduka.
"Kami melakukan pemeriksaan baru empat," kata Wahyu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.