LAMPUNG, KOMPAS.com - Dua begal pembacok ibu dan anak di Lampung Utara ditangkap oleh polisi.
Satu pelaku tewas ditembak setelah melawan petugas menggunakan senjata tajam saat ditangkap.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail mengatakan, kedua pelaku berinisial K (31) dan FY (35).
Baca juga: Wartawan di Lampung Dibegal Saat Pulang Liputan, Motor Dirampas, Kemaluan Diremas
Kedua pelaku ini adalah begal yang membacok ibu bernama Herma Wati (51) dan Jelita (16) warga Desa Pengaringan, Kecamatan Abung Barat pada Selasa (12/10/2021) lalu.
"Korban dibegal dalam perjalanan pulang dari rumah sakit setelah menjenguk suami korban," kata Kurniawan saat dihubungi, Sabtu (16/10/2021) sore.
Penangkapan kedua begal sadis itu sendiri berlangsung dramatis.
Menurut Kurniawan, kedua pelaku melakukan perlawanan saat ditangkap oleh anggotanya.
Dalam penangkapan di Desa Talang Tebak, Bukit Kemuning pada Sabtu (16/10/2021) subuh itu, kedua pelaku menyerang petugas menggunakan senjata tajam.
"Sehingga kita lakukan tindakan tegas terukur, satu pelaku berinisial FY meninggal dunia," kata Kurniawan.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jabar, Jateng, Banten, Sumsel, Babel, dan Lampung 15 Oktober 2021
Kurniawan menjelaskan, kedua pelaku pembegalan itu merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan yang sudah berkali-kali masuk penjara.
Pelaku FY, kata Kurniawan, pernah masuk penjara pada tahun 2013, 2015, dan 2017.
Sedangkan pelaku K, adalah residivis pencurian dengan kekerasan di Sumatera Selatan dan Lampung.
"Pelaku K sudah 3 kali masuk penjara, diantaranya tahun 2010, 2013, dan 2020," kata Kurniawan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.