LAMPUNG, KOMPAS.com - Dua begal pembacok ibu dan anak di Lampung Utara ditangkap oleh polisi.
Satu pelaku tewas ditembak setelah melawan petugas menggunakan senjata tajam saat ditangkap.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail mengatakan, kedua pelaku berinisial K (31) dan FY (35).
Baca juga: Wartawan di Lampung Dibegal Saat Pulang Liputan, Motor Dirampas, Kemaluan Diremas
Kedua pelaku ini adalah begal yang membacok ibu bernama Herma Wati (51) dan Jelita (16) warga Desa Pengaringan, Kecamatan Abung Barat pada Selasa (12/10/2021) lalu.
"Korban dibegal dalam perjalanan pulang dari rumah sakit setelah menjenguk suami korban," kata Kurniawan saat dihubungi, Sabtu (16/10/2021) sore.
Penangkapan kedua begal sadis itu sendiri berlangsung dramatis.
Menurut Kurniawan, kedua pelaku melakukan perlawanan saat ditangkap oleh anggotanya.
Dalam penangkapan di Desa Talang Tebak, Bukit Kemuning pada Sabtu (16/10/2021) subuh itu, kedua pelaku menyerang petugas menggunakan senjata tajam.
"Sehingga kita lakukan tindakan tegas terukur, satu pelaku berinisial FY meninggal dunia," kata Kurniawan.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jabar, Jateng, Banten, Sumsel, Babel, dan Lampung 15 Oktober 2021