BLITAR, KOMPAS.com - Kebijakan pemerintah membuka pintu penerbangan internasional dari 19 negara ke Bali, Batam dan Bintan memberi peluang kebangkitan ekonomi di sektor pariwisata.
Pada saat yang sama, kebijakan tersebut mengandung risiko terjadinya penularan Covid-19 sehingga harus mendapatkan pengawalan ketat.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, pihaknya memastikan kebijakan pembukaan rute penerbangan internasional itu akan diikuti dengan kehati-hatian untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.
"Kita harapkan ini akan kita lakukan dengan penuh kesiapan, penuh kedisiplinan dan penuh ketaatan pada prokes," kata Sandiaga di sela kunjungan ke Pantai Serang di Desa Serang, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar, Sabtu (16/10/2021).
Sandi mengatakan, Kemenparekraf berkoordinasi dengan kementerian, badan pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat setempat pemangku destinasi wisata dan ekonomi kreatif untuk pemantauan.
Koordinasi, ujarnya, dilakukan untuk mengawal pelonggaran pintu penerbangan internasional. Aktivitas itu dipastikan tetap memperhatikan kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan.
Sandi mengatakan, pembukaan penerbangan internasional ke tiga daerah tersebut telah diikuti dengan regulasi perjalanan internasional dan karantina.
"Sudah ada regulasi karantina lima hari (bagi wisman) dengan 'testing PCR' sebelum berangkat, setelah mendarat dan sebelum keluar dari karantina," jelasnya.
Baca juga: Tiba di Blitar, Sandiaga Uno Sempatkan Lari Pagi di Pinggir Pantai