PALEMBANG, KOMPAS.com- Harta kekayaan Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dedi Reza Alex Noerdin yang dikabarkan terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencapai Rp 38,4 miliar.
Hal itu terlihat dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara di situs elhkpn.kpk.go.id yang dilaporkan Dodi pada 2020 lalu.
Baca juga: Bupati Musi Banyuasin Terjaring OTT KPK, Ini Respon Gubernur Sumsel
Harta kekayaan Dodi mengalami peningkatan 4,59 persen selama kurun waktu satu tahun.
Baca juga: OTT di Musi Banyuasin, KPK Tangkap Bupati Dodi Reza Alex Noerdin dan 5 ASN
Di mana pada 2019, LHKPN yang dia laporkan sebesar Rp 36,7 miliar. Kemudian, pada 2020 meningkat menjadi Rp 38,4 miliar.
Baca juga: Bupati Musi Banyuasin Terjaring OTT, KPK Segel Kantor Dinas PUPR
Adapun harta kekayaan Dodi yang mencapai Rp 38,4 miliar itu meliputi tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp 31,5 miliar.
Dodi juga memiliki tanah dan bangunan seluas 150 meter persegi di Australia yang nilainya mencapai Rp 800 juta.
Dodi juga juga tercatat memiliki mobil Porche tahun 2012 senilai Rp 300 juta.
Harta bergerak lainnya Rp 600 juta dan surat beharga Rp 2 miliar. Dodi juga memiliki kas Rp 5,9 miliar dan utang Rp 1,9 miliar.