KUPANG, KOMPAS.com - Anggota DPRD Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial YDP alis Lius, dilaporkan ke kepolisian setempat.
Dia dilaporkan karena menganiaya pendeta Marthen GW Nunu, STh (51), tokoh agama yang juga pendeta di Gereja Kristen Sumba (GKS) Anamanu, Kabupaten Sumba Tengah.
Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna, kepada Kompas.com, Sabtu (16/10/2021) siang.
"Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Urban Katikutana dengan laporan polisi nomor LP/B/79 /X/RES 1.8/2021/NTT/Res SB/Sek. Ktn, tanggal 15 Oktober 2021 dan dibuatkan VER Nomor B / 57 / X / 2021, Tanggal 15 Oktober 2021,"ungkap Krisna.
Baca juga: Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Pontianak, 14 Orang Ditangkap
Penganiayaan itu, lanjut Krisna, terjadi di rumah pelaku YDP di Waimamongu, Desa Wairasa, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah, Jumat (15/10/2021) subuh.
Krisna menuturkan, kejadian itu bermula saat korban Pendeta Marthen ke rumah pelaku karena ditelepon istri pelaku, Yelince.
Yelince melaporkan kelakuan pelaku yang suka mabuk minuman keras dan kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap dirinya.
Kemudian, pada Jumat (15/10/2021) subuh sekitar pukul 05.30 Wita, korban mendapat pesan multimedia dari Yelince.
Yelince meminta bantuan korban datang ke rumahnya untuk menasihati sang suami karena sering dianiaya.
Sebagai tokoh agama, korban pun ke rumah pelaku.
Apalagi pelaku adalah salah satu anggota jemaat di GKS Anamanu, tempat korban biasa memimpin ibadah.
Korban sedianya akan menasihati pelaku.
Baca juga: Menunggu 1,5 Jam di Puskesmas, Korban Tenggelam Tak Tertolong karena Tak Ada Dokter Jaga
Namun, ketika korban sedang menasihati pelaku, tiba-tiba pelaku bangun berdiri dan memukuli korban menggunakan kepalan tangan mengenai dahi dan perut korban.
Penganiayaan ini menyebabkan korban mengalami luka robek pada dahi dan merasa sakit di bagian perut.
Korban langsung dibawa oleh seorang warga bernama Orkin (26), menggunakan sepeda motor ke rumah sakit umum setempat.
Korban lalu melaporkan kejadian itu ke polisi, untuk proses hukum lebih lanjut.
Terhadap laporan itu, polisi sudah memeriksa korban dan pelaku, termasuk para saksi mata.
"Kasus ini sedang ditangani Satreskrim Polres Sumba Barat," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.