Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Telusuri Pemilik Pinjol Ilegal yang Digerebek di Yogyakarta

Kompas.com - 16/10/2021, 12:12 WIB
Agie Permadi,
Khairina

Tim Redaksi

BANDUNG,KOMPAS.com - Polisi tengah memeriksa puluhan pegawai kantor pinjaman online ilegal yang sempat digerebek di Yogyakarta beberapa hari lalu.

Saat ini, polisi sedang menelusuri siapa pemilik perusahaan pinjol tersebut.

Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Roland Ronaldy mengatakan ada sekitar 89 orang diamankan dari kantor tersebut.

Baca juga: Pegawai Kantor Pinjol Ilegal yang Digerebek Polisi Ada yang Baru Kerja 2 Hari, Gajinya UMR Yogya

 

Mereka dibawa ke Mapolda Jabar untuk dilakukan pemeriksaan guna mengungkap peran dan mekanisme kerja peminjaman online itu.

Dari puluhan orang tersebut, ada dua orang yang bekerja sebagai Human Resource development (HRD) kantor pinjol.

"Iya ada dari HRD-nya, dia kita amankan dua orang, lainnya itu sementara sebagai kelompok mereka, namun kita belum tahu perannya sebagai apa," kata Roland di Mapolda Jabar, Sabtu (16/10/2021).

Disinggung soal siapa pemilik perusahaan pinjol tersebut, Roland mengaku bahwa pihaknya masih menelusurinya.

"Ini dari 89 itu kita tak tahu apakah ada owner-nya ada di situ juga, kita tidak tahu. Makanya ini kita dalami interogasi baru kita tahu masing-masing berperan sebagai apa," ucap Roland.

Polisi pun belum mengetahui berapa orang yang menjadi nasabah pinjol tersebut, yang pasti saat ini yang diketahui baru satu nasabah yang menjadi korban.

"Nasabah secara global belum dapat kita tentukan, karena ini baru dari satu korban yang kita mintai keterangan, dari satu korban itu dapatlah kelompok ini 89 orang ini," ucapnya.

Seperti diketahui, korban ini berinisial TM, yang melaporkan pinjol ilegal tersebut dengan nomor laporan LPB/828/X/2021/SPKT/POLDA JABAR, tanggal 14 Oktober 2021.

Saat ini korban dalam kondisi depresi karena tekanan pinjol dan mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Baca juga: Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Sleman, 83 Debt Collector Diamankan

Berdasarkan informasi yang didapatkan polisi, ada sekitar 23 aplikasi pinjol ilegal pada perusahaan itu. Aplikasi tersebut tak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Disinggung soal berapa uang yang ditawarkan 23 aplikasi pinjol ilegal tersebut, Roland mengaku pemeriksaan belum sampai pada pertanyaan itu.

"Belum sampai situ karena, tapi kita dalami dulu terkait itu bagaimana peranannya masing-masing, kita sedang dalami dalam pemeriksaan," ucapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com