BATAM, KOMPAS.com – Kepala Puskesmas Tanjung Buntung, Bengkong, Batam, Kepulauan Riau Suryati resmi dicopot dari jabatannya menyusul adanya korban tenggelam di Batam yang gagal tertolong karena tidak menemukan dokter di puskesmas tersebut.
Sebelumnya, peristiwa ini sendiri viral di media sosial pada Kamis (14/10/2021) kemarin. Korban diketahui bernama Meri Destaria br. Nainggolan (12).
Pencopotan dilakukan oleh Wali Kota Batam Muhammad Rudi di saat pelaksanaan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kantor Wali Kota Batam, Jumat (15/10/2021).
Baca juga: Bali Diguncang Gempa 4,8 M, Terparah di 2 Kabupaten, Warga Meninggal Tertimbun Reruntuhan
Untuk mengisi jabatan tersebut, Rudi kemudian menunjuk Pra Reda Gusti, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala UPT Puskesmas Rempang Cate.
Rudi mengaku pencopotan jabatan ini tak serta merta dilakukan tanpa alasan.
Dia juga mendapatkan laporan dari RW setempat atas keluhan pelayanan puskesmas selama ini.
"Saya sudah ganti langsung. Ada laporan dari Pak RW-nya. Namanya kepala, bertanggung jawab atas anak buah. Misalnya soal ambulan, penanganan dan lainnya," kata Rudi menegaskan melalui telepon, Sabtu (16/10/2021).
Ia berharap kepala puskesmas yang baru ini bisa memperbaiki pelayanan di Puskesmas Tanjung Buntung, sehingga bisa melayani 24 jam dengan baik.
"Dia (Kapus yang lama) kami balekkan ke rumah sakit sesuai dengan fungsinya sebagai seorang dokter," terang Rudi.
Rudi mengaku dirinya juga sudah mengundang dan mengumpulkan seluruh kepala puskesmas di Batam, agar hal ini tidak terjadi lagi dan bisa menjadikan kejadian kemarin sebagai pembelajaran ke depannya.
"Mereka sudah saya undang semua. Dengan adanya kegiatan ini mereka bisa bercermin, kan sudah dewasa semua. Intropeksi dirilah masing-masing," terang Rudi.
Baca juga: Ratusan Suporter PSS Sleman Masuk Solo, Lempari Polisi dengan Batu, Dibubarkan dengan Gas Air Mata
Rudi juga meminta Kapus Tanjung Buntung yang baru bisa turun ke lapangan.
Ia menegaskan, apabila para OPD tak bisa menerima perintah, maka para OPD harus bersedia digeser posisinya.
Rudi berharap setiap OPD yang sudah diberikan jabatan mampu mengemban tugasnya dengan baik.
“Jadi apabila tak mampu,posisi mereka bisa diganti kapan saja,” ungkap Rudi.