KOMPAS.com - Sappeami (35), ibu rumah tangga yang memiliki 6 anak asal Polewali Mandar, Sulawesi Barat terancam hukuman mati di Malaysia.
Warga Desa Landi Kanususuang, Kecamatan Bulo tersebut ditangkap Polisi Diraja Malayaia pada September 2021 karena menyelundupkan paket narkotika jenis sabu bersama dua pelaku lainnya.
Saat diperiksa terdapat paket sabu yang dililitkan di perut Sappeami. Saat ditangkap, ia sedang perjalanan pulang ke Tanah Air melalui jalur laut.
Perempuan 35 tahun itu dijanjikan Rp 100 juta jika bisa menyelundupkan paket sabu ke Indonesia.
Baca juga: Harapan Keluarga TKW Asal Sulbar yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Sappeami ke Malaysia bersama suami dan dua anaknya sejak dua tahun yang lalu.
Sementara empat anak lainnya tinggal di Polewali Mandar bersama Rotan (56) dan Bicci (55), orangtua Sappeami.
Mereka berangkat ke Malaysia melalui jalur tak resmi atau ilegal. Sappeami dan suaminya bekerja sebagaui buruh di perkebunan sawit.
Kepada polisi, Sappeami mengaku nekat melakukan kejahatan itu karena butuh untuk biaya pulang kampung ke Polewali Mandar.
Sementara upahnya bekerja sebagau buruh sawit di Malaysia belum ia terima.
Baca juga: Ibu 6 Anak Terancam Hukuman Mati di Malaysia, TKW Ilegal Tergiur Upah Besar untuk Pulang
Ia sendiri tak mengetahui jalur pendampingi hukum untuk membela anaknya yang sedang menghadapi hukuman gantung di Malaysia.
“Kabarnya ditangkap polisi Malaysia karena mebawa sabu di perutnya. Kabar ini saya dapat pertama kali dari polisi Malaysia juga keluarga di sana. Keluarga bingung bagaimana cara membantu Sapeami untuk meringankan hukumannya,” kata Bicci, Rabu (13/10/2021).
Bicci mengatakan anaknya dimanfaatkan pelaku sindikat untuk membawa narkoba ke Indonesia.
"Ada orang yang titip, kalau bisa lolos akan dikasih uang ratusan juta, " ujar Bicci sambil mengusap air matanya saat ditemui wartawan, Senin (11/10/2021).
"Pada saat itu memang butuh uang untuk pulang karena belum dapat gaji, " ucapnya.
Ayah Sappeami, Rotan berharap pemerintah segera turun tangan agar ibu enam anak itu tidak dihukum mati.
Rotan mengaku kaget saat mendapat kabar anaknya ditangkap Polisi Diraja Malaysia karena menyelundupkan paket narkotika jenis sabu.
Baca juga: Terlilit Utang dan Diduga Jadi Korban Penipuan, Mantan TKW Tewas Gantung Diri
“Anaknya di Polewali Mandar syok mendapat kabar ibunya ditangkap polisi," jelas Rotan kepada wartawan, Jumat (15/10/2021).
Pihak keluarga Sappeami sudah pernah mengadukan kasus yang membelit keluarganya itu ke aparat desa setempat.
Namun, pihak desa tak kunjung mengambil tindakan apa pun untuk membantu membela warganya dari ancaman hukuman gantung atau hukuman mati.
“Saya rindu sudah lama tidak bertemu. Saya berharap ibu bebas dari hukuman gantung,” ujar Dani.
Dani mengungkapkan, sudah dua tahun lebih berpisah dengan ibu, ayah, dan kedua adiknya.
"Saya ingin bisa kembali berkumpul bersama seperti dulu," ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmgrasi Polewali Mandar, Abdul Salam mengatakan, akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait pemberian bantuan hukum kepada Sappeami.
Baca juga: TKW Sulikah Disiksa dan Gaji Tak Dibayar Utuh, Polisi Periksa Perekrut dan Penyalur
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk membicarakan masalah yang dihadapi Sappeami di Malaysia,” jelas Abdul Salam.
Saat ini, Sappeami sudah dua kali menjadi proses sidang di Pengadilan Malaysia dan belum pernah didampingi keluarga, termasuk kuasa hukum.
Jika pihak keluarga atau kuasa hukum tidak ada yang mendampingi pada proses hukum selanjutnya, maka otomatis Sappeami langsung dijatuhi hukuman mati atau hukuman gantung.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Junaedi | Editor : Dony Aprian, Khairina), Tribunnews.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.