Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lilitkan 1 Kg Sabu di Perut, Ini Kisah Sappeami, TKW 6 Anak yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia

Kompas.com - 16/10/2021, 08:25 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Sappeami (35), ibu rumah tangga yang memiliki 6 anak asal Polewali Mandar, Sulawesi Barat terancam hukuman mati di Malaysia.

Warga Desa Landi Kanususuang, Kecamatan Bulo tersebut ditangkap Polisi Diraja Malayaia pada September 2021 karena menyelundupkan paket narkotika jenis sabu bersama dua pelaku lainnya.

Saat diperiksa terdapat paket sabu yang dililitkan di perut Sappeami. Saat ditangkap, ia sedang perjalanan pulang ke Tanah Air melalui jalur laut.

Perempuan 35 tahun itu dijanjikan Rp 100 juta jika bisa menyelundupkan paket sabu ke Indonesia.

Baca juga: Harapan Keluarga TKW Asal Sulbar yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia

Butuh uang untuk pulang kampung

Sappeami ke Malaysia bersama suami dan dua anaknya sejak dua tahun yang lalu.

Sementara empat anak lainnya tinggal di Polewali Mandar bersama Rotan (56) dan Bicci (55), orangtua Sappeami.

Mereka berangkat ke Malaysia melalui jalur tak resmi atau ilegal. Sappeami dan suaminya bekerja sebagaui buruh di perkebunan sawit.

Kepada polisi, Sappeami mengaku nekat melakukan kejahatan itu karena butuh untuk biaya pulang kampung ke Polewali Mandar.

Sementara upahnya bekerja sebagau buruh sawit di Malaysia belum ia terima.

Baca juga: Ibu 6 Anak Terancam Hukuman Mati di Malaysia, TKW Ilegal Tergiur Upah Besar untuk Pulang

Keluarga berharap Sappeami pulang ke Tanah Air

Ilustrasi perempuan ditahan.SHUTTERSTOCK Ilustrasi perempuan ditahan.
Ibu Sappeami, Bicci mengaku mendapatkan informasi terkait anaknya setelah dihubungi polisi Malaysia.

Ia sendiri tak mengetahui jalur pendampingi hukum untuk membela anaknya yang sedang menghadapi hukuman gantung di Malaysia.

“Kabarnya ditangkap polisi Malaysia karena mebawa sabu di perutnya. Kabar ini saya dapat pertama kali dari polisi Malaysia juga keluarga di sana. Keluarga bingung bagaimana cara membantu Sapeami untuk meringankan hukumannya,” kata Bicci, Rabu (13/10/2021).

Bicci mengatakan anaknya dimanfaatkan pelaku sindikat untuk membawa narkoba ke Indonesia.

Baca juga: Cerita Rokaya, TKW di Irak yang Minta Dipulangkan ke Indonesia, Nyaris Buta dan Tetap Disuruh Bekerja

"Ada orang yang titip, kalau bisa lolos akan dikasih uang ratusan juta, " ujar Bicci sambil mengusap air matanya saat ditemui wartawan, Senin (11/10/2021).

"Pada saat itu memang butuh uang untuk pulang karena belum dapat gaji, " ucapnya.

Ayah Sappeami, Rotan berharap pemerintah segera turun tangan agar ibu enam anak itu tidak dihukum mati.

Rotan mengaku kaget saat mendapat kabar anaknya ditangkap Polisi Diraja Malaysia karena menyelundupkan paket narkotika jenis sabu.

Baca juga: Terlilit Utang dan Diduga Jadi Korban Penipuan, Mantan TKW Tewas Gantung Diri

“Anaknya di Polewali Mandar syok mendapat kabar ibunya ditangkap polisi," jelas Rotan kepada wartawan, Jumat (15/10/2021).

Pihak keluarga Sappeami sudah pernah mengadukan kasus yang membelit keluarganya itu ke aparat desa setempat.

Namun, pihak desa tak kunjung mengambil tindakan apa pun untuk membantu membela warganya dari ancaman hukuman gantung atau hukuman mati.

Sang anak mengaku rindu ibu

IlustrasiKOMPAS.com/LAKSONO HARI W Ilustrasi
Salah satu anak dari Sappeami, Dani (10) mengaku rindu ingin bertemu sang ibu.

“Saya rindu sudah lama tidak bertemu. Saya berharap ibu bebas dari hukuman gantung,” ujar Dani.

Dani mengungkapkan, sudah dua tahun lebih berpisah dengan ibu, ayah, dan kedua adiknya.

"Saya ingin bisa kembali berkumpul bersama seperti dulu," ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmgrasi Polewali Mandar, Abdul Salam mengatakan, akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait pemberian bantuan hukum kepada Sappeami.

Baca juga: TKW Sulikah Disiksa dan Gaji Tak Dibayar Utuh, Polisi Periksa Perekrut dan Penyalur

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk membicarakan masalah yang dihadapi Sappeami di Malaysia,” jelas Abdul Salam.

Saat ini, Sappeami sudah dua kali menjadi proses sidang di Pengadilan Malaysia dan belum pernah didampingi keluarga, termasuk kuasa hukum.

Jika pihak keluarga atau kuasa hukum tidak ada yang mendampingi pada proses hukum selanjutnya, maka otomatis Sappeami langsung dijatuhi hukuman mati atau hukuman gantung.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Junaedi | Editor : Dony Aprian, Khairina), Tribunnews.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com