KOMPAS.com - Sappeami (35), ibu rumah tangga yang memiliki 6 anak asal Polewali Mandar, Sulawesi Barat terancam hukuman mati di Malaysia.
Warga Desa Landi Kanususuang, Kecamatan Bulo tersebut ditangkap Polisi Diraja Malayaia pada September 2021 karena menyelundupkan paket narkotika jenis sabu bersama dua pelaku lainnya.
Saat diperiksa terdapat paket sabu yang dililitkan di perut Sappeami. Saat ditangkap, ia sedang perjalanan pulang ke Tanah Air melalui jalur laut.
Perempuan 35 tahun itu dijanjikan Rp 100 juta jika bisa menyelundupkan paket sabu ke Indonesia.
Baca juga: Harapan Keluarga TKW Asal Sulbar yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Sappeami ke Malaysia bersama suami dan dua anaknya sejak dua tahun yang lalu.
Sementara empat anak lainnya tinggal di Polewali Mandar bersama Rotan (56) dan Bicci (55), orangtua Sappeami.
Mereka berangkat ke Malaysia melalui jalur tak resmi atau ilegal. Sappeami dan suaminya bekerja sebagaui buruh di perkebunan sawit.
Kepada polisi, Sappeami mengaku nekat melakukan kejahatan itu karena butuh untuk biaya pulang kampung ke Polewali Mandar.
Sementara upahnya bekerja sebagau buruh sawit di Malaysia belum ia terima.
Baca juga: Ibu 6 Anak Terancam Hukuman Mati di Malaysia, TKW Ilegal Tergiur Upah Besar untuk Pulang
Ia sendiri tak mengetahui jalur pendampingi hukum untuk membela anaknya yang sedang menghadapi hukuman gantung di Malaysia.
“Kabarnya ditangkap polisi Malaysia karena mebawa sabu di perutnya. Kabar ini saya dapat pertama kali dari polisi Malaysia juga keluarga di sana. Keluarga bingung bagaimana cara membantu Sapeami untuk meringankan hukumannya,” kata Bicci, Rabu (13/10/2021).
Bicci mengatakan anaknya dimanfaatkan pelaku sindikat untuk membawa narkoba ke Indonesia.
"Ada orang yang titip, kalau bisa lolos akan dikasih uang ratusan juta, " ujar Bicci sambil mengusap air matanya saat ditemui wartawan, Senin (11/10/2021).
"Pada saat itu memang butuh uang untuk pulang karena belum dapat gaji, " ucapnya.