KOMPAS.com - Tak terima dinasihati karena sering mabuk minuman keras dan melakukan KDRT kepada istrinya, seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial YDP, diduga menganiaya pendeta berinisial MGWN (51).
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek di dahi dan sakit di bagian perut setelah dipukul pelaku dengan menggunakan tangan.
Peristiwa itu terjadi di rumah pelaku di Kampung Waimamongu, Desa Wairasa, Umbu Ratu Nggay Barat, Jumat (15/10/2021) sekitar pukul 05.30 WIB.
Baca juga: Polisi: Sampai ke Lubang Jarum Pun Dia Sembunyi Kita Buru
Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irawan Arianto mengatakan, peristiwa itu berawal saat korban diminta istri terlapor berinisial ERKE (50) untuk datang ke rumahnya dengan tujuan menasihati suaminya yang suka mabuk miras dan melakukan KDRT kepada dirinya.
"Korban dimintai bantuan oleh istri terlapor melalui WhatsApp agar mendatangi rumah terlapor dan menasihati YDP karena terlapor sering mabuk minuman keras dan melakukan KDRT terhadap istrinya," kata Arianto kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Jumat.
Saat korban memberikan nasihat kepada pelaku, tiba-tiba YDP memukulnya dengan menggunakan tangannya. Pukulan itu mengenai dahi dan bagian perut korban
"Sehingga menyebabkan korban mengalami luka robek di dahi dan merasa sakit di bagian perut," ungkapnya.
Baca juga: Diduga Aniaya Seorang Pendeta, Anggota DPRD Sumba Tengah Dilaporkan ke Polisi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.