FA, mahasiswa pedemo yang dibanting polisi di Kabupaten Tangerang, kembali dibawa ke rumah sakit (RS).
Hal tersebut tampak dalam sebuah foto yang beredar di media sosial.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Tangerang Kombes Sri Wahyu Bintoro memberikan pernyataan tentang foto itu.
Menurutnya, adalah benar bahwa FA berada di RS. Ia dibawa ke RS untuk menjalani pemeriksaan klinis atau medical check up.
"Itu kemarin, kita sengaja bupati dan saya membawa yang bersangkutan untuk medical check up dan harus istirahat di RS Ciputra," ungkapnya, Jumat (15/10/2021).
Baca selengkapnya: Mahasiswa yang Dibanting Polisi Kembali Dibawa ke RS, Begini Kondisinya
Bangunan tersebut berada di Jalan Prof Herman Yohanes, Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Penggerebekan ini dilakukan oleh personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat dan Ditreskrimsus Polda DIY.
Direktur Ditreskrimsus Polda Jawa Barat Kombes Pol Arif Rahman menjelaskan, penggerebekan ini bermula dari adanya laporan seorang korban pinjol.
Karena terus mendapat tekanan dari pinjol, korban tersebut sampai dirawat di RS karena mengalami depresi.
"Yang bersangkutan dirawat di rumah sakit karena depresi dengan tindakan-tindakan penekanan yang tidak manusiawi dari pinjaman online tersebut," tuturnya, Kamis.
Baca selengkapnya: Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Sleman, 83 Debt Collector Diamankan