Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Aniaya Seorang Pendeta, Anggota DPRD Sumba Tengah Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 15/10/2021, 23:19 WIB
Kontributor Sumba, Ignasius Sara,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

WAIBAKUL, KOMPAS.com - Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial YDP harus berurusan dengan pihak kepolisian terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang pendeta.

Hal itu berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/79/X/2021/SPKT/Polsek Katikutana/Polres Sumba Barat/Polda NTT tanggal 15 Oktober 2021.

Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto mengatakan, pihaknya akan segera memanggil YDP untuk dimintai keterangan terkait laporan tersebut.

Baca juga: Aniaya Pacar yang Masih di Bawah Umur, Residivis Kasus Pencabulan Ditangkap Polisi

"Selesai pemeriksaan para saksi, besok langsung kami panggil (YDP)," kata Arianto kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Jumat (15/10/2021) malam.

Adapun, korban yang berinisial MGWN (51) merupakan seorang pendeta di Gereja Kristen Sumba (GKS) Jemaat Anamanu, Desa Wairasa, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah, NTT.

YDP diduga menganiaya MGWN di rumahnya yang berlokasi di Kampung Waimamongu, Desa Wairasa, Umbu Ratu Nggay Barat, sekitar pukul 05.30 Wita, Jumat.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, MGWN datang karena dimintai bantuan oleh istri terlapor.

"Korban dimintai bantuan oleh istri terlapor melalui WhatsApp agar mendatangi rumah terlapor dan menasihati YDP karena terlapor sering mabuk minuman keras dan melakukan KDRT terhadap istrinya," ungkap Arianto.

Baca juga: Seorang Remaja di Karawang Diduga Memproduksi Narkotika

Menurut Arianto, YDP adalah jemaat di GKS Anamanu.

Pada saat MGWN memberikan nasihat kepada YDP, terlapor tiba-tiba memukuli korban dengan kepalan tangan.

Pukulan YDP itu mengenai dahi dan bagian perut korban MGWN.

"Sehingga menyebabkan korban mengalami luka robek di dahi dan merasa sakit di bagian perut," jelas Arianto.

Setelah itu, seorang warga berinisial O (26) langsung membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumba Tengah.

Kemudian, istri korban berinisial ERKE (50) melaporkan kasus dugaan penganiayaan tersebut kepada aparat Kepolisian Sektor Katikutana yang masuk wilayah hukum Polres Sumba Barat.

Baca juga: Usai Bunuh Istri Siri di Surabaya, Pria Ini Kabur Naik Bus lalu Menyerahkan Diri di Nganjuk

Selanjutnya, polisi mengajukan permintaan Visum et Repertum kepada pihak RSUD Sumba Tengah melalui surat dengan nomor B/58/X/2021/SEK. KTN tanggal 15 Oktober 2021.

Saat ini, penyelidikan kasus tersebut dilakukan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Sumba Barat.

Arianto mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga situasi yang kondusif dan menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Berdasarkan catatan kepolisian, YDP pernah melakukan tindakan KDRT terhadap istrinya.

Namun kasus tersebut sudah diselesaikan di Polsek Katikutana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com