Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Barang Tak Dikembalikan, Pria Ini Bacok Rekannya hingga Luka Parah

Kompas.com - 15/10/2021, 22:08 WIB
Amriza Nursatria,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

KAYUAGUNG, KOMPAS.com - Seorang pria bernama Sujianto, (30), warga Dusun 5, Desa Sumber Makmur, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, ditangkap usai melakukan penganiayaan terhadap rekannya, Iskandar (25).

Pelaku diketahui telah membacok korbannya karena barang yang tak dikembalikan.

Kapolsek Lempuing Iptu Dwi Haryanto mengatakan, penangkapan terhadap Sujianto berawal pada hari Kamis (14/10/2021) malam saat personil Polsek Lempuing melaksanakan patroli, sekira pukul 21.00 WIB.

Baca juga: Pria Bacok 2 Warga hingga Tewas di Tanimbar Terancam Hukuman Mati

Petugas tersebut kemudian mendapat informasi bahwa telah terjadi peristiwa penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di Desa Sumber Makmur OKI oleh pelaku Sujianto terhadap korbannya Iskandar.

Atas informasi tersebut, Tim Macan Komering Polsek Lempuing dipimpin Kapolsek Iptu Dwi Hariyanto didampingi Kanit Reskrim Ipda Suparman, langsung meluncur menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Motif Pria di Tanimbar Bacok 2 Warga hingga Tewas, Dendam Persoalan Lahan

"Setelah melakukan penyelidikan keberadaan diduga pelaku, akhirnya berhasil dibekuk tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya di rumah salah seorang penduduk warga Desa Sumber Makmur," ujar Dwi melalui pesan Whatsapp, Jumat (15/10/2021).

Dijelaskan Dwi, dari keterangan yang dikumpulkan, motif pembacokan tersebut karena korban tidak mau mengembalikan barang yang dipinjam dari pelaku saat didatangi ke rumah korban.

Adapun barang itu berupa peralatan bangunan yang sebelumnya pernah dipinjamnya.

 

Namun, korban justru menantang pelaku untuk berkelahi.

"Mendengar tantangan korban, pelaku emosi dan langsung membacok korban hingga korban menderita luka di punggung pergelangan tangan sebelah kiri satu liang, dan luka pada lengan kiri atas dekat bahu," jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dan barang bukti satu bilah senjata tajam jenis pedang, diamankan di Polsek Lempuing guna proses penyidikan lanjut.

Pelaku kini terancam pasal 351 KUHP ayat 2 dengan hukuman penjara di atas lima tahun. 

Sementara korban alami luka parah telah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan di RSUD Kayuagung, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com