Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Guru SMA Diduga Lecehkan Siswi di Minahasa Selatan Ditahan Polisi

Kompas.com - 15/10/2021, 21:57 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Oknum guru sekolah menengah atas (SMA) berinsial MT yang diduga melecehkan siswi di Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, resmi ditahan polisi.

Oknum guru kimia itu kini ditahan di ruang tahanan Polres Minahasa Selatan.

MT ditahan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Minahasa Selatan terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswinya di SMA Negeri 1 Motoling, Minahasa Selatan.

"Kami telah selesai melakukan pemeriksaan tersangka tindak pidana cabul terhadap anak yakni lelaki berinisial MT dan pada petang hari ini yang bersangkutan resmi ditahan," kata Kasat Reskrim Polres Minahasa Selatan AKP Rio Gumara kepada wartawan, Jumat (15/10/2021).

Baca juga: Kasus Guru Pegang Payudara Siswi di Minahasa Selatan, DPRD: Berikan Sanksi Tegas

Dasar penyidikan tindak pidana pelecehan seksual yaitu laporan polisi nomor LP/B/54/X/2021/SPKT/Res Minsel/Polda Sulut, tanggal 11 Oktober 2021, dan SP.Sidik/127/X/2021/Reskrim tanggal 11 Oktober 2021.

"Satreskrim Polres Minahasa Selatan sebelumnya telah memeriksa enam orang saksi serta telah melakukan gelar perkara dan menetapkan lelaki MT selaku tersangka," ujarnya.

MT dijerat Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Untuk acaman hukuman sesuai pasal yang dipersangkakan yaitu pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar," tandasnya.

Baca juga: Foto Guru SMA di Minahasa Selatan Diduga Pegang Payudara Siswi Viral di Medsos

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Sulut dr Grace Punuh mengatakan, sudah 18 siswi yang melapor telah menjadi korban pelecehan seksual oknum guru berinisial MT di Kabupaten Minahasa Selatan.

"Ada 18 siswi yang sudah mengaku. Ada nama-namanya, tapi yang melapor secara resmi ke polisi baru empat,” ujar Grace saat dihubungi Kompas.com, Kamis (14/10/2021).

Grace mengatakan, kasus pelecehan seksual yang dilakukan MT kepada muridnya telah mencoreng dunia pendidikan khususnya di Sulut.

"Mungkin guru ini ada kelainan. Tapi akhirnya semua mengaku. Dan ini juga menjadi warning bagi para guru atau tenaga pelajar agar waspada. Jangan sampai mencoreng nama dunia pendidikan hanya karena oknum guru seperti ini," tegasnya.

Dia berharap, kasus pelecehan seksual seperti ini menjadi yang pertama dan terakhir di Sulut.

"Semua harus waspada dan saling mengingatkan," tutur Grace.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, kata dia, MT sudah tidak mengajar di SMA Negeri 1 Motoling.

"Sudah dipecat (di sekolah). Kan sudah jadi tersangka," ucapnya.

Mengenai status aparatur sipil negara (ASN), kata Grace, merupakan kewenangan dari badan kepegawaian daerah (BKD).

"Status ASN masih berproses di BKD," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com