SEMARANG, KOMPAS.com - Barang sitaan jenis sepeda yang telah ditetapkan menjadi Barang Milik Negara (BMN) bakal dilelang.
Sepeda yang berjumlah ratusan itu disita Bea Cukai Semarang, Jawa Tengah, selama kurun waktu Februari hingga September 2021.
Sepeda dengan berbagai merek itu hendak diselundupkan melalui jalur Pelabuhan Tanjung Emas maupun Bandara Internasional Ahmad Yani.
Baca juga: Sepeda Brompton yang Disita Bea Cukai Tanjung Emas Semarang Bakal Dilelang
Bea Cukai Tanjung Emas Semarang mencatat setidaknya ada sebanyak 869 unit sepeda berbagai merek yang bakal dilelang.
Dari jumlah tersebut, 10 unit di antaranya sudah dilelang pada 6 September 2021 yang salah satunya laku terjual sepeda lipat edisi kolektor merek Dahon California mencapai hampir Rp 50 juta.
Sedangkan, lima unit sepeda yang rencananya bakal dilelang yakni sepeda lipat merek Brompton yang salah satunya edisi khusus buatan Belanda merah.
Kepala Bea Cukai Tanjung Emas Semarang, Anton Martin mengatakan banyaknya sepeda yang hendak diselundupkan itu lantaran trend pengguna sepeda yang meningkat selama pandemi.
"Pandemi membuat hobi bersepeda jadi nge-trend dan booming untuk jaga imunitas. Bahkan industri sepeda sempat demand-nya lebih tinggi daripada supply yang ada di pasaran," jelas Anton kepada Kompas.com, Jumat (15/10/2021).
Baca juga: Jaksa Cabut Banding Kasus Penyelundupan Harley dan Brompton Eks Dirut Garuda Indonesia
Selain itu, kata dia untuk kalangan tertentu menjadi life style sehingga mereka berkeinginan memiliki sepeda yang jarang dimiliki oleh kebanyakan orang.
"Namun, ada juga yang hanya sekadar punya hobi koleksi sepeda seperti sepeda lawas dan limited edition," ungkap Anton.