POSO, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang laki-laki berinisial GND (35) karena diduga membunuh bocah bernama Nugi (3) di Desa Tolambo, Kecamatan Pamona Tenggara, Poso, Sulawesi Tengah.
Pembunuhan itu berlangsung pada 11 April 2021. Nugi sempat hilang beberapa sebelum ditemukan sudah tewas.
Kepala Kepolisian Resor Poso AKBP Rentrix Ryaldi Yusuf mengatakan, GND ditangkap di rumah mertuanya, Desa Tiu, Kecamatan Pamona Tenggara, pada Kamis (14/10/2021).
Baca juga: Anak 3 Tahun di Poso Hilang secara Misterius, Polisi dan Anggota TNI Ikut Mencari
GND disebut tidak melawan saat didatangi polisi.
"Sesuai hasil penyelidikan dan penyidikan, barang bukti dan petunjuk yang ada, maka ditetapkan satu orang tersangka laki-laki inisial GND sebagai pelaku pembunuhan, tersangka juga masih merupakan kerabat dari korban," kata Rentrix dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Resor Poso, Jumat (15/10/2021).
Rentrix mengaku polisi telah memakan waktu lama untuk mengungkap terduga pembunuh Nugi.
Pasalnya, pembunuhan ini melibatkan banyak saksi, bukti, dan lokasinya di kawasan permukiman yang tidak terlalu padat.
Baca juga: 15 Hari Menghilang Secara Misterius, Bocah 3 Tahun di Poso Ditemukan Tewas di Kebun
Keadaan itu membuat polisi perlu berhati-hati untuk mengungkap pelaku pembunuhan.