Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tagih Utang hingga Buat Nasabah Depresi, Kantor Pinjol di Sleman Digerebek, Polisi: Usut Tuntas

Kompas.com - 15/10/2021, 16:22 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Polisi terus melacak dan memburu para pelaku di balik praktik pinjaman online yang dianggap meresahkan masyarakat.

Salah satu ruko di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), digerebek aparat gabungan dari Polda DIY dan Jabar, Kamis (14/10/2021).

Hasilnya, 83 operator yang diduga bertugas sebagai debt collector diamankan.

Baca juga: Saat Aparat Polda Jabar dan DIY Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Sleman, Ini Temuan Polisi

Selain itu, ada dua orang dari human resource department (HRD) dan satu orang manajer juga turut ditangkap.

Menurut Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombes Pol Arif Rahman, penggerebekan itu berawal setelah pihaknya menerima laporan dari seorang korban berinisial TM.

TM, kata Arif, menderita depresi setelah ditagih dengan cara teror dan mengintimidasi oleh para debt collector di kantor tersebut.

Baca juga: Guru TK Korban Pinjol Ilegal di Malang, Kuasa Hukum: Bukannya Dilindungi, tetapi Langsung Dipecat

Arif menegaskan, akan melakukan penyelidikan secara tuntas dalam kasus itu.

"Yang menariknya, satu orang debt collector ini berdasarkan mix and match, antara digital evidence yang kami dapatkan dari korban dengan apa yang ada di sini, dan itu fix. Jadi digital evidence-nya sangat relevan, sehingga kami akan lakukan penyidikan dan penindakan secara tuntas terhadap para pelaku," jelasnya.

Baca juga: 4 Fakta Penggerebekan Kantor Pinjol Ilegal di Sleman, Punya 23 Aplikasi Tak Terdaftar OJK

Tak terdaftar di OJK

Anggota Polisi saat berjaga di gerbang depan bangunan yang diduga kantor operator pinjaman online di Jalan Prof Herman Yohanes, Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten SlemanKOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA Anggota Polisi saat berjaga di gerbang depan bangunan yang diduga kantor operator pinjaman online di Jalan Prof Herman Yohanes, Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman

Sementara itu, dari hasil penyelidikan sementara, Arif Rahman menuturkan, kantor tersebut memiliki 23 aplikasi pinjaman online yang tak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ada satu aplikasi yang terdaftar, namun menurut Arif Rahman, aplikasi itu hanya untuk mengelabui saja agar dianggap legal.

Saat ini, pihaknya bersama Polda DIY tengah melakukan pendalaman terkait sudah berapa lama pinjol ilegal di Sleman itu beroperasi.

"Masih kami dalami juga, karena kami baru melakukan penindakan di TKP," ungkapnya.

Korban diteror hingga depresi

Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan debt collector tersebut akan dibawa ke Polda Jabar.

Baca juga: Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Sleman, 83 Debt Collector Diamankan

 

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Ajun Komisaris Besar Polisi Polda Jabar Roland Ronaldy mengatakan, para debt collector di pinjol Sleman itu memang diduga kuat sering meneror korban saat menagih.

Hal itu terungkap dari barang bukti alat yang didapatkan pihak kepolisian saat penggerebekan.

"Iya (melakukan ancaman), dari hasil device yang kita dapatkan, PC nya juga. Kita dapatkan pengancaman-pengancaman ke beberapa nasabah," kata Roland di Mapolda Jabar, Jumat.

Akibat dari teror itu, salah satu korban dilaporkan depresi hingga terpaksa dibawa ke rumah sakit.

"Sampai dengan korban ini masuk rumah sakit karena merasa terancam, depresi sehingga masuk RS. Untuk itu kita sudah menemukan dari korban tersebut ada empat orang yang terlibat langsung. Sedangkan sisanya lakukan pemeriksaan," ujar Roland.

(Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma, Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor: David Oliver Purba, Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Regional
TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

Regional
[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com