KOMPAS.com - Polisi terus melacak dan memburu para pelaku di balik praktik pinjaman online yang dianggap meresahkan masyarakat.
Salah satu ruko di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), digerebek aparat gabungan dari Polda DIY dan Jabar, Kamis (14/10/2021).
Hasilnya, 83 operator yang diduga bertugas sebagai debt collector diamankan.
Baca juga: Saat Aparat Polda Jabar dan DIY Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Sleman, Ini Temuan Polisi
Selain itu, ada dua orang dari human resource department (HRD) dan satu orang manajer juga turut ditangkap.
Menurut Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombes Pol Arif Rahman, penggerebekan itu berawal setelah pihaknya menerima laporan dari seorang korban berinisial TM.
TM, kata Arif, menderita depresi setelah ditagih dengan cara teror dan mengintimidasi oleh para debt collector di kantor tersebut.
Baca juga: Guru TK Korban Pinjol Ilegal di Malang, Kuasa Hukum: Bukannya Dilindungi, tetapi Langsung Dipecat
Arif menegaskan, akan melakukan penyelidikan secara tuntas dalam kasus itu.
"Yang menariknya, satu orang debt collector ini berdasarkan mix and match, antara digital evidence yang kami dapatkan dari korban dengan apa yang ada di sini, dan itu fix. Jadi digital evidence-nya sangat relevan, sehingga kami akan lakukan penyidikan dan penindakan secara tuntas terhadap para pelaku," jelasnya.
Baca juga: 4 Fakta Penggerebekan Kantor Pinjol Ilegal di Sleman, Punya 23 Aplikasi Tak Terdaftar OJK
Sementara itu, dari hasil penyelidikan sementara, Arif Rahman menuturkan, kantor tersebut memiliki 23 aplikasi pinjaman online yang tak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ada satu aplikasi yang terdaftar, namun menurut Arif Rahman, aplikasi itu hanya untuk mengelabui saja agar dianggap legal.
Saat ini, pihaknya bersama Polda DIY tengah melakukan pendalaman terkait sudah berapa lama pinjol ilegal di Sleman itu beroperasi.
"Masih kami dalami juga, karena kami baru melakukan penindakan di TKP," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan debt collector tersebut akan dibawa ke Polda Jabar.
Baca juga: Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Sleman, 83 Debt Collector Diamankan