Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merak Hijau Ditemukan di Proyek Bandara Kediri, Ini Kesaksian Warga Terkait Habitatnya

Kompas.com - 15/10/2021, 15:57 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

 

Imam lalu menghalau burung itu menjauh dari titik api. 

"Berhadapan dengan burung merak di hutan itu bikin hati berdebar. Auranya sangat kuat. Itu kejadian tahun lalu," ujar Imam Mahmudi saat ditemui di rumah sekaligus warungnya di kawasan Lebak Tumpang Kota Kediri, Jumat (15/10/2021).

Meski tahu keberadaan burung itu, Imam tak pernah berpikir untuk menangkapnya, apalgi membawanya pulang.

Imam tahu satwa tersebut dilindungi undang-undang. Menangkap burung itu hanya akan mempersulit diri sendiri.

"Ngeri ah. Takutnya dipenjara," lanjutnya.

Alasan itu pula yang membuat Imam merahasiakan lokasi di mana ia menemukan burung tersebut. Tujuannya sederhana, ingin burung itu lestari.

"Aku sendiri enggak suka kalau ada yang memburunya," ungkapnya.

Baca juga: 2 Tahun Dilarang Mangkal, PKL di Kediri: Kami Mau Dagang untuk Makan, Bukan Memperkaya Diri

Perlindungan Burung Merak

Burung merak merupakan bagian dari jenis satwa yang dilindungi hukum. Butuh izin untuk memelihara burung tersebut.

Hal itu diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Lalu, bagaimana dengan memungut bulu merak yang ditemukan terserak di hutan?

Aktivis lingkungan dari Profauna, Rosek Nursahid mengatakan, perlindungan itu sifatnya menyeluruh.

Artinya tidak hanya merak yang masih hidup, dalam kondisi mati maupun bagian-bagian tubuhnya juga dilindungi.

"Tetap tidak diperbolehkan karena dilindungi," ujar Rosek dalam sambungan telepon, Jumat.

Kepala Konservasi Wilayah BKSDA Kediri David Fathurohman juga menyampaikan hal yang sama. Menurutnya, bentuk perlindungan satwa tersebut tidak bersifat parsial.

"Bulu, kulit, empedu, daging dan lain-lainnya termasuk dari bagian bagian satwa yang dilindungi. Peraturan masih belum membolehkan pemanfaatannya tanpa izin." ujar David.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamanan Lebaran di Riau, 62 Posko Siaga Didirikan dan Ribuan Personel Pengamanan Diterjunkan

Pengamanan Lebaran di Riau, 62 Posko Siaga Didirikan dan Ribuan Personel Pengamanan Diterjunkan

Regional
Kronologi Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten, Pelaku Mantan Bos Dendam karena Utang

Kronologi Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten, Pelaku Mantan Bos Dendam karena Utang

Regional
Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Dentuman Kuat

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Dentuman Kuat

Regional
Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Regional
Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com