Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Penggerebekan Kantor Pinjol Ilegal di Sleman, Punya 23 Aplikasi Tak Terdaftar OJK

Kompas.com - 15/10/2021, 15:51 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Kantor pinjaman online (pinjol) di Jalan Prof Herman Yohanes, Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), digerebek aparat gabungan Polda DIY dan Polda Jabar.

Hasilnya, 83 orang yang diduga merupakan "debt collector" dan sejumlah staf kantor pinjol ilegal itu diamankan.

Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Kasus Pinjol Ilegal di Sleman, Berawal dari Laporan Korban yang Depresi

Penggerebekan itu berawal setelah salah satu korban pinjol dilarikan ke rumah sakit karena alami depresi setelah diteror oleh para "debt collector".

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Korban depresi

Manfaat bersyukur juga termasuk menurunkan risiko depresi.FREEPIK Manfaat bersyukur juga termasuk menurunkan risiko depresi.

Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rahman menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari salah satu korban berinisial TM.

TM mengaku telah diintimidasi oleh operator pinjol di Sleman itu hingga membuatnya depresi.

"Yang bersangkutan dirawat di rumah sakit karena depresi dengan tindakan-tindakan penekanan yang tidak manusiawi dari pinjaman online tersebut," ujarnya, saat berada di Sleman, Kamis (14/10/2021) malam.

Baca juga: Saat Aparat Polda Jabar dan DIY Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Sleman, Ini Temuan Polisi

2. Puluhan orang "debt collector" diamankan

Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Arif Rahman saat masuk ke dalam kantor operator pinjaman online di Jalan Prof Herman Yohanes, Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten SlemanKOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Arif Rahman saat masuk ke dalam kantor operator pinjaman online di Jalan Prof Herman Yohanes, Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, kata Arif, sejumlah bukti digital atau digital evidence ternyata cocok dengan laporan korban.

Lalu, polisi mengamankan 83 orang operator atau "debt collector", dua orang human resource department (HRD) dan satu orang manajer.

"Yang menariknya, satu orang debt collector ini berdasarkan mix and match, antara digital evidence yang kami dapatkan dari korban dengan apa yang ada di sini, dan itu fix. Jadi digital evidence-nya sangat relevan, sehingga kami akan lakukan penyidikan dan penindakan secara tuntas terhadap para pelaku," jelasnya.

Baca juga: Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Sleman, 83 Debt Collector Diamankan

3. Satu aplikasi terdaftar di OJK, tetapi...

Polisi mengungkap modus kantor pinjol menjebak para korban dengan memiliki 23 aplikasi, namun hanya satu yang tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dugaan kuat satu aplikasi yang terdaftar itu hanya untuk mengelabui saja, seolah-olah ini adalah legal.

Saat ini pihak kepolisian masih mendalami kantor pinjol ilegal yang ada di Sleman itu.

"Masih kami dalami juga, karena kami baru melakukan penindakan di TKP," ungkapnya.

Baca juga: Pinjol yang Digerebek di Yogyakarta Ancam dan Maki Nasabah Saat Tagih Utang hingga Depresi dan Masuk RS

 

4. Modus rekrut pegawai

Suga Pradana, salah satu warga Sleman yang temannya bekerja di kantor itu, menjelaskan, proses perekrutan operator hanya melalui pesan WhatsApp.

Saat itu, kata Suga, temannya merasa tidak melamar bekerja di kantor itu. Namun tiba-tiba mendapat pesan untuk mengikuti wawancara kerja.

"Dapat WhatsApp disuruh interview di sini, padahal dia itu tidak merasa apply. Hari Senin kemarin panggilan interview," tuturnya.

Setelah itu, temannya itu sempat menjelaskan, setiap hari harus bisa menagih Rp 10 juta dari para debitur.

"Dikasih tahunya cuma kayak targetnya. Di targetnya katanya per harinya 10 juta, penagihannya. Kemarin itu dia pulang dikasih dua (SIM Card) perdana baru," katanya.

(Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma | Editor: Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengurus Masjid Sheikh Zayed Solo Sempat Tolak Ratusan Paket Berbuka Terduga Penipuan Katering

Pengurus Masjid Sheikh Zayed Solo Sempat Tolak Ratusan Paket Berbuka Terduga Penipuan Katering

Regional
Mengenal Lebaran Mandura di Palu, Tradisi Unik untuk Mempererat Tali Persaudaraan

Mengenal Lebaran Mandura di Palu, Tradisi Unik untuk Mempererat Tali Persaudaraan

Regional
Pantai Pulisan di Sulawesi Utara: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Pulisan di Sulawesi Utara: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Ketua DPRD Kota Magelang Jawab Rumor soal Maju Pilkada 2024

Ketua DPRD Kota Magelang Jawab Rumor soal Maju Pilkada 2024

Regional
Order Fiktif Takjil Catut Nama Masjid Sheikh Zayed, Pengurus: Terduga Pelaku Ngakunya Sedekah

Order Fiktif Takjil Catut Nama Masjid Sheikh Zayed, Pengurus: Terduga Pelaku Ngakunya Sedekah

Regional
Gerombolan Bersenjata Tajam Kembali Berulah di Jalan Lingkar Salatiga

Gerombolan Bersenjata Tajam Kembali Berulah di Jalan Lingkar Salatiga

Regional
Elpiji 3 Kg di Semarang Mahal dan Langka, Pertamina Beri Penjelasan

Elpiji 3 Kg di Semarang Mahal dan Langka, Pertamina Beri Penjelasan

Regional
Suami Istri Jual Sabu-sabu di Riau

Suami Istri Jual Sabu-sabu di Riau

Regional
Katering Kirimkan 800 Porsi Buka Puasa Setiap Hari ke Masjid Sheikh Zayed Solo, Ternyata Diduga Korban Penipuan

Katering Kirimkan 800 Porsi Buka Puasa Setiap Hari ke Masjid Sheikh Zayed Solo, Ternyata Diduga Korban Penipuan

Regional
Hadiri Halalbihalal Pemprov Sumsel, Agus Fatoni: Silaturahmi Pererat Kesatuan dan Persatuan

Hadiri Halalbihalal Pemprov Sumsel, Agus Fatoni: Silaturahmi Pererat Kesatuan dan Persatuan

Regional
Ribuan Sampah Peraga Kampanye Menumpuk di Kantor Bawaslu Pangkalpinang

Ribuan Sampah Peraga Kampanye Menumpuk di Kantor Bawaslu Pangkalpinang

Regional
Polisi Tangkap Pria di Alor yang Bacok Temannya Usai Kabur 3 Hari

Polisi Tangkap Pria di Alor yang Bacok Temannya Usai Kabur 3 Hari

Regional
Seorang Pemuda di Rokan Hulu Bunuh Temannya gara-gara Buah Sawit

Seorang Pemuda di Rokan Hulu Bunuh Temannya gara-gara Buah Sawit

Regional
Dialog RI-China di Labuan Bajo NTT, Indonesia Usulkan Program Pelabuhan Karantina Kembar

Dialog RI-China di Labuan Bajo NTT, Indonesia Usulkan Program Pelabuhan Karantina Kembar

Regional
Kronologi Mobil Terbakar di Jalan Sumbawa dan Terjun ke Jurang

Kronologi Mobil Terbakar di Jalan Sumbawa dan Terjun ke Jurang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com