Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Penggerebekan Kantor Pinjol Ilegal di Sleman, Punya 23 Aplikasi Tak Terdaftar OJK

Kompas.com - 15/10/2021, 15:51 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Kantor pinjaman online (pinjol) di Jalan Prof Herman Yohanes, Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), digerebek aparat gabungan Polda DIY dan Polda Jabar.

Hasilnya, 83 orang yang diduga merupakan "debt collector" dan sejumlah staf kantor pinjol ilegal itu diamankan.

Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Kasus Pinjol Ilegal di Sleman, Berawal dari Laporan Korban yang Depresi

Penggerebekan itu berawal setelah salah satu korban pinjol dilarikan ke rumah sakit karena alami depresi setelah diteror oleh para "debt collector".

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Korban depresi

Manfaat bersyukur juga termasuk menurunkan risiko depresi.FREEPIK Manfaat bersyukur juga termasuk menurunkan risiko depresi.

Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rahman menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari salah satu korban berinisial TM.

TM mengaku telah diintimidasi oleh operator pinjol di Sleman itu hingga membuatnya depresi.

"Yang bersangkutan dirawat di rumah sakit karena depresi dengan tindakan-tindakan penekanan yang tidak manusiawi dari pinjaman online tersebut," ujarnya, saat berada di Sleman, Kamis (14/10/2021) malam.

Baca juga: Saat Aparat Polda Jabar dan DIY Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Sleman, Ini Temuan Polisi

2. Puluhan orang "debt collector" diamankan

Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Arif Rahman saat masuk ke dalam kantor operator pinjaman online di Jalan Prof Herman Yohanes, Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten SlemanKOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Arif Rahman saat masuk ke dalam kantor operator pinjaman online di Jalan Prof Herman Yohanes, Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, kata Arif, sejumlah bukti digital atau digital evidence ternyata cocok dengan laporan korban.

Lalu, polisi mengamankan 83 orang operator atau "debt collector", dua orang human resource department (HRD) dan satu orang manajer.

"Yang menariknya, satu orang debt collector ini berdasarkan mix and match, antara digital evidence yang kami dapatkan dari korban dengan apa yang ada di sini, dan itu fix. Jadi digital evidence-nya sangat relevan, sehingga kami akan lakukan penyidikan dan penindakan secara tuntas terhadap para pelaku," jelasnya.

Baca juga: Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Sleman, 83 Debt Collector Diamankan

3. Satu aplikasi terdaftar di OJK, tetapi...

Polisi mengungkap modus kantor pinjol menjebak para korban dengan memiliki 23 aplikasi, namun hanya satu yang tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dugaan kuat satu aplikasi yang terdaftar itu hanya untuk mengelabui saja, seolah-olah ini adalah legal.

Saat ini pihak kepolisian masih mendalami kantor pinjol ilegal yang ada di Sleman itu.

"Masih kami dalami juga, karena kami baru melakukan penindakan di TKP," ungkapnya.

Baca juga: Pinjol yang Digerebek di Yogyakarta Ancam dan Maki Nasabah Saat Tagih Utang hingga Depresi dan Masuk RS

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com