Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Akhirnya Setujui P-APBD Jember 2021

Kompas.com - 15/10/2021, 13:51 WIB
Bagus Supriadi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Semua fraksi DPRD Jember menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) disahkan menjadi peraturan daerah (Perda). Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna pada Kamis (14/10/2021) malam.

Sebelumnya, pembahasan raperda mendapat sorotan dari Fraksi PDI Perjuangan. Fraksi PDI-P ragu raperda itu akan lolos evaluasi Gubernur Jawa Timur karena terlambat.

Seharusnya, pembahasan Raperda P-APBD telah rampung pada 30 September 2021.

“Partai PDIP secara prinsip menerima dan menyetujui Raperda PAPBD 2021 jika sudah mendapatkan izin perpanjangan pembahasan dari gubernur,” kata juru bicara Fraksi PDI-Perjuangan Alfian Yusfi saat menyampaikan pandangan akhir di DPRD Jember, Jawa Timur, Kamis malam.

Meski menyetujui, PDI-P masih mempertanyakan hasil konsultasi dengan Gubernur Jatim seperti yang disampaikan bupati dalam jawaban pandangan umum fraksi, yakni soal permohonan perpanjangan waktu pembahasan P-ABD 2021.

Baca juga: Lelang Jabatan Dinas Perikanan Jember Hanya Satu Pendaftar, Ini Kata Bupati

Selain itu, kata dia, Fraksi PDI-P konsisten mengingatkan tahapan APBD maupun P-APBD dijalankan tepat waktu. Sehinggga, tidak mengorbankan kualitas pembahasan dan berdampak pada serapan anggaran.

Fraksi PKB juga menyetujui Perda P-APBD 2021 tersebut.

“Fraksi PKB menyetujui Raperda PAPBD 2021 disahkan menjadi Perda P-APBD 2021,” tambah Juru Bicara Fraksi PKB Sunarsi Horis.

Menurut dia, situasi Jember berbeda dengan daerah lain. Hal itu karena imbas lima tahun kepemimpinan sebelumnya yang dirasakan pada pemerintahan sekarang.

Namun, karena kebersamaan eksekutif dan legislatif semakin baik, maka proses pemerintahan bisa berjalan.

Setelah penandatanganan kesepakatan bersama P-APBD 2021 itu, fraksi PKB berharap Bupati bisa menetapkan APBD 2022 pada 10 November 2021, bertepatan dengan Hari Pahlawan.

 

Begitu juga dengan Fraksi Nasdem, PKS, PPP, dan Fraksi gabungan Gerakan Indonesia Berkarya (GIB) dan Pandekar. Mereka semua menyetujui pengesahan Perda P-APBD Jember tersebut.

“APBD adalah ruh yang memberikan denyut kehidupan lajunya pembangunan di Daerah,” tambah juru bicara fraksi Nasdem David Handoko Seto.

Sementara itu, Bupati Jember Hendy Siswanto menambahkan, setelah Perda APBD itu disahkan, pemkab mengawal perda itu ke Gubernur.

Baca juga: Petani Jember Ciptakan Pestisida Cair Berbahan Alami, Mampu Basmi Hama

“Kami juga minta tolong ke Ibu Gubernur untuk dipercepat lagi,” tutur dia.

Selanjutnya, pemkab segera mengajukan APBD 2022 agar bisa selesai pada November 2021.

“KUA-PPAS mingggu depan sudah harus masuk (ke DPRD),” jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Regional
Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Regional
Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Regional
Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Regional
Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Regional
3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

Regional
Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Regional
Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Regional
Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Regional
Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com