Begitu juga dengan Fraksi Nasdem, PKS, PPP, dan Fraksi gabungan Gerakan Indonesia Berkarya (GIB) dan Pandekar. Mereka semua menyetujui pengesahan Perda P-APBD Jember tersebut.
“APBD adalah ruh yang memberikan denyut kehidupan lajunya pembangunan di Daerah,” tambah juru bicara fraksi Nasdem David Handoko Seto.
Sementara itu, Bupati Jember Hendy Siswanto menambahkan, setelah Perda APBD itu disahkan, pemkab mengawal perda itu ke Gubernur.
Baca juga: Petani Jember Ciptakan Pestisida Cair Berbahan Alami, Mampu Basmi Hama
“Kami juga minta tolong ke Ibu Gubernur untuk dipercepat lagi,” tutur dia.
Selanjutnya, pemkab segera mengajukan APBD 2022 agar bisa selesai pada November 2021.
“KUA-PPAS mingggu depan sudah harus masuk (ke DPRD),” jelas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.