Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awalnya Bertemu di Facebook, Wanita Ini Ditipu Pria Kenalannya hingga Rp 75 Juta

Kompas.com - 15/10/2021, 10:50 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Wanita berinisial S (38), warga Kalurahan Pacarejo, Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), melaporkan pria kenalannya, AK (30).

Lelaki asal Tanggamus, Lampung, itu dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penipuan.

Diduga akibat ulah AK, S mengalami kerugian mencapai Rp 75 juta.

Kini, AK telah ditangkap oleh polisi.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni kertas bukti transaksi transfer, buku rekening, kartu ATM, dan dua buah ponsel.

Baca juga: Janji Menikahi Tak Kunjung Ditepati, Pria Ini Dilaporkan dengan Tuduhan Penipuan

Bermula kenalan lewat Facebook

S dan AK awalnya berkenalan lewat Facebook.

Saat itu, sekitar September 2020, S mendapat pesan dari akun Facebook bernama Gery M.
Komunikasi antara S dan AK kemudian berlanjut lewat WhatsApp.

Kepala Subbagian Humas Kepolisian Resor Gunungkidul Iptu Suryanto mengatakan, pada Desember 2020, S dan AK sepakat untuk bertemu di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta.

Usai pertemuan itu, hubungan keduanya semakin dekat.

Sekitar Januari 2021 sampai Agustus 2021, AK sering meminjam uang dari S. AK beralasan uang itu untuk modal usaha.

"Pelaku juga berjanji akan menikahi korban," ujar Suryanto, Kamis (14/10/2021).

Baca juga: Gara-gara Tulis Komentar Polisi India di Facebook, Seorang Pemuda di Flores Timur Diamankan

 

Minta tolong dibelikan sepeda motor

Ilustrasi pengendara motorSHUTTERSTOCK Ilustrasi pengendara motor

Di suatu waktu, S meminta tolong kepada AK untuk membelikannya sepeda motor.

AK menyanggupi. Dia berjanji bakal mencarikan sepeda motor sesuai keinginan S. Lantas, AK meminta S untuk mentransfer uang pembelian motor tersebut.

"Korban yang sudah telanjur percaya kemudian memberikan uang sebesar Rp 14.000.000," ucap Suryanto.

Baca juga: Oknum Sekdes Kedapatan Tenggak Miras Saat Karaoke, Tak Sadar Sedang Live Facebook

Akan tetapi, sampai saat ini, sepeda motor tersebut belum diterima oleh korban.

Suryanto menuturkan, saat korban menanyakan keberadaan sepeda motor yang dibeli, pelaku tidak pernah memberitahu.

"Janji pelaku untuk menikahi korban tidak juga ditepati, korban yang merasa sudah tertipu akhirnya membawa dan menyerahkan pelaku ke Polres Gunungkidul," ungkapnya.

Baca juga: Kisah Siswi SMK Jember Jadi Korban Pemerkosaan, Kenal di Facebook, Pelaku Sempat Dikenalkan ke Orangtua

Suryanto menyampaikan, pelaku yang telah ditangkap bakal dijerat pasal penipuan dan penggelapan.

"Pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP, tentang penipuan dan penggelapan," bebernya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono | Editor: Khairina)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kualitas Rendah, Beras Lokal di Kebumen Kurang Diminati meski Harganya Turun

Kualitas Rendah, Beras Lokal di Kebumen Kurang Diminati meski Harganya Turun

Regional
Diduga Hendak Perang Sarung, Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi

Diduga Hendak Perang Sarung, Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi

Regional
SPBU di Jalan Utama Kabupaten Semarang Diperiksa untuk Mencegah Kecurangan

SPBU di Jalan Utama Kabupaten Semarang Diperiksa untuk Mencegah Kecurangan

Regional
Peringati Jumat Agung, Remaja di Magelang Rasakan Penyaliban Yesus

Peringati Jumat Agung, Remaja di Magelang Rasakan Penyaliban Yesus

Regional
Aktivitas Gunung Marapi Meningkat, Wagub Audy Minta Warga Waspada

Aktivitas Gunung Marapi Meningkat, Wagub Audy Minta Warga Waspada

Regional
Jalan Rusak Pasca Banjir di Demak Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Jalan Rusak Pasca Banjir di Demak Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Regional
Sebelum Bunuh Mantan Anak Buah, Bos Madu di Banten Konsumsi 10 Pil Koplo

Sebelum Bunuh Mantan Anak Buah, Bos Madu di Banten Konsumsi 10 Pil Koplo

Regional
Depresi Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri di Jepara Bekap dan Buang Bayinya ke Sungai

Depresi Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri di Jepara Bekap dan Buang Bayinya ke Sungai

Regional
Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kasus Bermula dari Anjloknya Ekspor PT Timah Tbk

Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kasus Bermula dari Anjloknya Ekspor PT Timah Tbk

Regional
Jalan Salib di Pulau Sumba, Angkat Isu Kerusakan Alam yang Jadi Masalah Zaman Modern

Jalan Salib di Pulau Sumba, Angkat Isu Kerusakan Alam yang Jadi Masalah Zaman Modern

Regional
150 Kios di Pasar Cipungara Subang Hangus Terbakar, Damkar Kesulitan Padamkan Api

150 Kios di Pasar Cipungara Subang Hangus Terbakar, Damkar Kesulitan Padamkan Api

Regional
Sebanyak 78.572 Keluarga Berisiko Stunting di Bengkulu

Sebanyak 78.572 Keluarga Berisiko Stunting di Bengkulu

Regional
Nyamar Jadi Sopir Ojek Online, Pria di Malang Curi Tas Pemilik Warung Nasi

Nyamar Jadi Sopir Ojek Online, Pria di Malang Curi Tas Pemilik Warung Nasi

Regional
Polresta Cirebon Siaga Kepadatan Pemudik Awal Saat 'Long Weekend'

Polresta Cirebon Siaga Kepadatan Pemudik Awal Saat "Long Weekend"

Regional
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Sebut Kinerja Pemprov pada 2023 Meningkat, Berikut Indikator Capaiannya

Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Sebut Kinerja Pemprov pada 2023 Meningkat, Berikut Indikator Capaiannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com