Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Jual Istri yang Sedang Hamil untuk Layanan "Threesome", Sudah 1 Tahun karena Terimpit Ekonomi

Kompas.com - 15/10/2021, 10:44 WIB
Ghinan Salman,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang pria warga Kecamatan Waru, Sidoarjo, berinisial DR (27) ditangkap Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya lantaran diduga terlibat kasus tindak pidana perdagangan orang.

DR diketahui menjual istrinya berinisial EVS (23) yang sedang hamil kepada pria hidung belang.

Bahkan, perbuatan itu sudah dilakukan selama sekitar satu tahun oleh pelaku.

Mereka ditangkap pada akhir September 2021 saat melayani tamu di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur.

Baca juga: Duduk Perkara Risma Adu Mulut dengan Mahasiswa, Protes Mensos Kunjungi Kades yang Jadi Supplier Bansos

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana mengatakan, pelaku pada awalnya mengunggah foto istrinya ke media sosial Twitter.

Kemudian, istri pelaku dijajakan untuk jasa layanan kencan melalui Twitter dengan aktivitas seksual yang melibatkan tiga orang atau threesome.

"Jadi istrinya ditawari kepada tamu dengan imbalan Rp 1 juta. Mereka janjian di hotel dan melakukan hubungan seksual secara bersama atau threesome," kata Mirzal saat dikonfirmasi, Jumat (15/10/2021).

Mirzal menuturkan, DR menjual istrinya untuk layanan kencan sudah sekitar satu tahun.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku menjual sang istri sebanyak tujuh kali untuk layanan kencan dengan aktivitas seksual threesome.

Saat ini, usia kehamilan istri pelaku sudah sembilan bulan.

 

"Sekitar satu tahun dan sudah tujuh kali dijual. Istri tersangka saat melakukan hubungan seks dalam kondisi hamil," ucap Mirzal.

Pelaku diduga menjual istri sendiri untuk memenuhi fantasi seksualnya. Namun, kata Mirzal, yang paling mendasari pelaku melakukan perbuatan tersebut karena terimpit ekonomi.

Sebab, pelaku yang sebelumnya memiliki pekerjaan juga menjadi korban PHK akibat pandemi Covid-19.

Baca juga: Asia Talent Cup di Sirkuit Mandalika, Gratis untuk 10.000 Orang, Berapa Harga Tiketnya?

Uang yang didapatkan dari jasa kencan itu digunakan oleh pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Motifnya ekonomi dengan imbalan satu kali kencan Rp 1 juta," ujar Mirzal.

Dalam kasus tersebut, hanya sang suami yang menjadi tersangka kasus tindak pidana perdagangan manusia.

Atas perbuatannya itu, pelaku kini dijerat dengan Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau Pasal 30 juncto Pasal 4 Ayat 2 huruf D UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjadi Hujan Kerikil dan Pasir Saat Gunung Ruang Meletus

Terjadi Hujan Kerikil dan Pasir Saat Gunung Ruang Meletus

Regional
Pemkab Agam Anggarkan Rp 2,2 Miliar untuk Rehabilitasi 106 Rumah

Pemkab Agam Anggarkan Rp 2,2 Miliar untuk Rehabilitasi 106 Rumah

Regional
Kronologi Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Kendari, Korban Sempat Diajak Berbelanja

Kronologi Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Kendari, Korban Sempat Diajak Berbelanja

Regional
Sederet Fakta Kasus Ibu dan Anak di Palembang Dibunuh Mantan Pegawai Suami

Sederet Fakta Kasus Ibu dan Anak di Palembang Dibunuh Mantan Pegawai Suami

Regional
Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Diduga Direncanakan

Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Diduga Direncanakan

Regional
Polisi Sebut Hasil Otopsi Kematian Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar karena Dicekik

Polisi Sebut Hasil Otopsi Kematian Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar karena Dicekik

Regional
Sering Campuri Urusan Rumah Tangga Anaknya, Mertua di Kendari Tewas Dibunuh Begal Suruhan Menantu

Sering Campuri Urusan Rumah Tangga Anaknya, Mertua di Kendari Tewas Dibunuh Begal Suruhan Menantu

Regional
Keruk Pasir Laut di Pelabuhan Nelayan Bangka, Negara Bisa Raup Rp 20 M

Keruk Pasir Laut di Pelabuhan Nelayan Bangka, Negara Bisa Raup Rp 20 M

Regional
Ratusan Kerbau di Sumsel Mati Terpapar Penyakit Ngorok, 10.000 Dosis Vaksin Disiapkan

Ratusan Kerbau di Sumsel Mati Terpapar Penyakit Ngorok, 10.000 Dosis Vaksin Disiapkan

Regional
Calon Pengantin di Aceh Disebut Tunda Pernikahan karena Lonjakan Harga Emas

Calon Pengantin di Aceh Disebut Tunda Pernikahan karena Lonjakan Harga Emas

Regional
Ribuan Lampion Akan Diterbangkan Saat Waisak di Borobudur, Ini Harga Tiketnya

Ribuan Lampion Akan Diterbangkan Saat Waisak di Borobudur, Ini Harga Tiketnya

Regional
Tanggapan Rektor Untan Pontianak soal Dugaan Dosennya yang Jadi Joki Mahasiswa S2

Tanggapan Rektor Untan Pontianak soal Dugaan Dosennya yang Jadi Joki Mahasiswa S2

Regional
Kerugian Banjir Kota Semarang dan Kabupaten Demak Tembus Rp 1,6 Triliun

Kerugian Banjir Kota Semarang dan Kabupaten Demak Tembus Rp 1,6 Triliun

Regional
Penipuan Berkedok Rumah Bantuan di Aceh, Uang Korban Dipakai untuk Lebaran

Penipuan Berkedok Rumah Bantuan di Aceh, Uang Korban Dipakai untuk Lebaran

Regional
Pria Bersebo Pembacok Warga Aceh Timur Ditangkap

Pria Bersebo Pembacok Warga Aceh Timur Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com