Polisi juga telah memeriksa 11 saksi yang dianggap mengetahui kejadian tersebut. Termasuk rekan SF, saksi mata di lokasi, dan keluarga korban.
"Setelah dilakukan rekonstruksi, memeriksa para saksi dan hasil gelar perkara, tidak ada dugaan pembunuhan," ujar Wahyu kepada awak media, Kamis (14/10/2021).
Baca juga: Dukung Atlet Bertanding di PON XX Papua, Wakil Bupati Gresik Dapat Kado Spesial
Namun Wahyu belum dapat memastikan kelanjutan kasus tersebut, apakah penyelidikannya dihentikan atau dikembalikan ke Unit Laka Satlantas Polres Gresik sesuai dengan laporan awal.
Sementara itu Keluarga korban sudah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Unit Laka Satlantas Polres Gresik, Rabu (13/10/2021).
Dalam surat disebutkan, telah ditunjuk penyidik untuk menangani kasus kecelakaan tersebut dengan masa penyelidikan 30 hari dengan opsi perpanjangan.
"Khususnya berkaitan reka adegan, yang itu tidak menjelaskan secara gamblang. Banyak hal yang sangat penting, malah dilewati," kata Sujiadi.
Baca juga: Kecelakaan Maut Tewaskan 3 Orang di Ambon, Sopir Mobil Avanza Jadi Tersangka
Untuk itu, Sujiadi mengaku akan tetap berusaha memperoleh keadilan dengan mengungkap penyebab sebenarnya kematian anak keduanya tersebut.
Sujiadi masih yakin jika anaknya meninggal bukan murni karena kecelakaan lalu linta.
"Kelanjutan proses hukum tetap diupayakan, semoga ada jalan untuk memperoleh keadilan," tutur Sujiadi.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hamzah Arfah | Editor : Priska Sari Pratiwi, Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.