PEKANBARU, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hilir (Rohil) di Riau, menangkap tiga orang pelaku pembunuhan, dalam kasus mayat pria ditemukan mengapung di sungai dengan kondisi tangan terikat tali tambang.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto mengataka, ketiga pelaku membunuh seorang pria bernama Sugiono alias Ugi (32), warga Sei Meranti, Kecamatan Tanjung Medan, Rohil.
"Pelaku ada enam orang, tiga sudah ditangkap dan tiga lagi masih DPO (daftar pencarian orang)," ujar Nurhadi saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Jumat (15/10/2021).
Tiga orang pelaku yang ditangkap, sebut dia, berinisial AW (19), AN (24), dan SP (54). Mereka diamankan pada, Senin (11/10/2021).
Sedangkan tiga pelaku yang masih diburu petugas, berinisial AD, IO, dan BG.
Baca juga: Kasus Perawat Dikeroyok gara-gara Pertahankan Tabung Oksigen, 3 Pelaku Didakwa Pasal Berlapis
Dendam anak pelaku dihamili korban
Nurhadi mengungkapkan, motif pembunuhan yang dilakukan para pelaku ini adalah karena dendam.
Di mana anak dari pelaku berinisial SP, dihamili oleh korban.
"Pelaku sakit hati dan dendam karena anaknya dihamili oleh korban," ungkap Nurhadi.
Korban, kata dia, sebelumnya juga pernah pernah melakukan perselingkuhan dengan guna-guna dan berlanjut kepada anak SP yang jadi korban hingga hamil.
Baca juga: Takut Diputus dan Ingin Pacar Menurut, Pria Ini Sebar Video Berhubungan Intimnya
Mayat ditemukan dalam keadaan terikat, mengapung di sungai
Pembunuhan Sugiono alias Ugi terungkap setelah mayatnya ditemukan mengapung di aliran Sungai Bagan Nenas, Kecamatan Tanjung Medan, Rohil, Rabu (6/10/2021), pukul 10.00 WIB.
Pada saat di temukan warga, kondisi korban dalam keadaan kedua tangan terikat ke belakang dengan tali tambang dan leher terikat tali.
Hasil dari olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi saat itu menyimpulkan bahwa korban dipastikan dibunuh.
Kasatreskrim Polres Rohil AKP Eru Alsepa bersama Polsek Pujud, dan dibantu anggota Jatanras Polda Riau memburu pelaku.
Baca juga: Kapolresta Deli Serdang Copot Jabatan Polisi yang Pukul Pemotor hingga Terlentang
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.