Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/10/2021, 08:51 WIB

 

Alasan takut diputus, pelaku rekam korban agar menuruti keinginannya

Dari hasil pemeriksaan, tersangka RC nekat merekam dan menyebarkan video hubungan intimnya bersama MS karena takut akan diputuskan. Dimana ia selama ini telah menjalin asmara bersama korban.

Selain itu, video tersebut rencananya akan digunakan pelaku untukmengancam korban agar mereka dapat menikah.

“Alasan tersangka membuat video tersebut dikarenakan agar korban bisa menuruti kehendaknya seperti menyuruh korban datang ke Muara Beliti dan juga tersangka mengancam korban apabila tidak ingin menikah dengan tersangka maka harus memberikan uang sebesar Rp 6 juta. Apabila korban tidak memberikan uang tersebut, maka video pornografi tersebut akan disebarluaskan,” jelas Kasat.

Atas perbuatannya, RC dikenakan Pasal 29 Undang-undang Nomor 44 tahun 2008 atau pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 1 Undang-undang Nmor 11 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pria Ini Divonis 9 Tahun karena Bunuh Orang yang Dituding Pelaku Asusila

Pria Ini Divonis 9 Tahun karena Bunuh Orang yang Dituding Pelaku Asusila

Regional
Gibran Bakal Keras dengan Penghuni Rusunawa di Solo yang Punya Mobil dan Menyewakan Unit

Gibran Bakal Keras dengan Penghuni Rusunawa di Solo yang Punya Mobil dan Menyewakan Unit

Regional
Yao Yin Fa, WN China Penyelundup 1,6 Ton Sabu, Meninggal di Lapas Batam

Yao Yin Fa, WN China Penyelundup 1,6 Ton Sabu, Meninggal di Lapas Batam

Regional
Sarang Judi Beromzet Ratusan Juta di Kota Binjai Digerebek Polisi, 50 Orang Ditangkap

Sarang Judi Beromzet Ratusan Juta di Kota Binjai Digerebek Polisi, 50 Orang Ditangkap

Regional
Ditelepon Menteri PMK Muhadjir, Wali Kota Dedy Yon Antar Anisa Kakak Balita Gizi Buruk Daftar SMP 17 Tegal

Ditelepon Menteri PMK Muhadjir, Wali Kota Dedy Yon Antar Anisa Kakak Balita Gizi Buruk Daftar SMP 17 Tegal

Regional
Egianus Kogoya Sebar Video dan Foto, Polisi Waspadai Kekuatan Senjata KKB

Egianus Kogoya Sebar Video dan Foto, Polisi Waspadai Kekuatan Senjata KKB

Regional
Kapalnya Terbalik, 2 Nelayan Asal Kepri Terdampar di Malaysia

Kapalnya Terbalik, 2 Nelayan Asal Kepri Terdampar di Malaysia

Regional
Update Pembunuhan Ibu Anggota DPR oleh ART di Indramayu, Pelaku Ambil Uang Korban

Update Pembunuhan Ibu Anggota DPR oleh ART di Indramayu, Pelaku Ambil Uang Korban

Regional
UNS Siapkan Sanksi Teguran Oknum Dosen FKIP yang Lakukan KDRT Istri

UNS Siapkan Sanksi Teguran Oknum Dosen FKIP yang Lakukan KDRT Istri

Regional
25 Rumah di Wilayah Sulit Terjangkau di Sumbawa Hangus Terbakar, 33 Jiwa Mengungsi

25 Rumah di Wilayah Sulit Terjangkau di Sumbawa Hangus Terbakar, 33 Jiwa Mengungsi

Regional
Setelah 2 Kali Gagal Berangkat, Kakek 100 Tahun Asal Aceh Akhirnya Bisa ke Tanah Suci

Setelah 2 Kali Gagal Berangkat, Kakek 100 Tahun Asal Aceh Akhirnya Bisa ke Tanah Suci

Regional
Kepsek dan Guru Agama Diduga Cabuli 12 Siswinya, Ancam Akan Beri Nilai Jelek

Kepsek dan Guru Agama Diduga Cabuli 12 Siswinya, Ancam Akan Beri Nilai Jelek

Regional
3 Pekerja Tewas Saat Kerjakan Proyek Talut, Bupati Kudus Minta Dihentikan

3 Pekerja Tewas Saat Kerjakan Proyek Talut, Bupati Kudus Minta Dihentikan

Regional
Menpora Lepas 500 Kontingen ASEAN Para Games 2023, Target 'Hattrick' Juara Umum

Menpora Lepas 500 Kontingen ASEAN Para Games 2023, Target "Hattrick" Juara Umum

Regional
Pria di Dompu Cabuli Anak Tiri, Ditangkap Usai Korban Mengadu ke Ayah Kandung

Pria di Dompu Cabuli Anak Tiri, Ditangkap Usai Korban Mengadu ke Ayah Kandung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com