KOMPAS.com - Kasus pedagang dianiaya preman di Pasar Gambir, Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menjadi perbincangan akhir-akhir ini.
Buntut dari kasus tersebut, Kapolsek dan Kanit Reskrim Percut Sei Tuan dicopot dari jabatannya.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pencopotan ini merupakan bagian dari evaluasi dan audit yang dilakukan oleh pimpinan Polri.
Berita populer lainnya seputar video viral atlet selam peraih medali emas PON yang pulang ke Ciamis, Jawa Barat, menggunakan bus umum.
Atlet tersebut bernama Dhea Nazhira Nur Amalina (17).
Ia sengaja pulang kampung menggunakan bus umum karena ingin memberi kejutan kepada keluarganya.
Berikut adalah berita-berita yang menjadi sorotan pembaca Kompas.com.
Kasus pedagang dianiaya preman di Pasar Gambir, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, menjadi viral di media sosial.
Imbas dari kasus tersebut, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Percut Sei Tuan beserta Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim)-nya dicopot dari jabatan.
"Iya. Kapolsek dan Kanit Reskrim (Polsek Percut Sei Tuan)," ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (13/10/2021).
Ia menyampaikan, pencopotan tersebut merupakan bagian dari evaluasi dan audit yang dilakukan oleh pimpinan Polri.
"Iya benar. Kapolsek dan Kanit-nya. Itu terkait dengan evaluasi dari kejadian yang kemarin dan yang sebelum-sebelumnya, tentunya," ucapnya.
Baca selengkapnya: Kapolsek Percut Sei Tuan dan Kanit Reskrim Dicopot, Usai Kasus Pedagang Dianiaya Preman Jadi Tersangka