AMBON, KOMPAS.com- Tak setuju dengan sistem Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), warga Desa Kamariang, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku memblokade ruas jalan, Kamis (14/10/2021).
Adapun ruas jalan yang ditutup adalah akses yang menghubungkan tiga kabupaten di Pulau Seram.
"Kita ini desa adat, kita tidak akan terima sistem Pilkades dengan cara pemilihan," tutur seorang warga bernama Robet.
Baca juga: Kita Ini Desa Adat, Kita Tidak Akan Terima Sistem Pilkades dengan Cara Pemilihan
Menurutnya, pemilihan kepala Desa Kamariang telah diatur secara turun-temurun.
Sebab, desa tersebut adalah salah satu desa adat di Pulau Seram.
Sehingga, warga pun tidak setuju dengan kebijakan Pemkab Seram Bagian Barat yang akan menggelar Pilkades di wilayah itu.
Pilkades serentak di Kabupaten Seram Bagian Barat rencananya akan dilangsungkan pada 20 Oktober 2021.
Sebagian desa tetap menggelar Pilkades. Namun sebagian lagi menunggu pengesahan Perda adat tentang pemilihan raja dan memilih tidak mengikuti Pilkades.
"Desa adat itu punya mata rumah parenta (marga keturunan raja), semua orang Maluku tahu itu dan kita inginkan mengembalikan tradisi itu, kita menolak sistem pemilihan kepala desa," katanya.
Baca juga: Usai 9 Jam Diblokade Warga, Jalan Penghubung 3 Kabupaten di Maluku Akhirnya Dibuka
Warga pun menuntut Bupati Seram Bagian Barat Timotius Akerina membatalkan kebijakan pemda terkait pemilihan kepala desa.
Warga bahkan menunggu kedatangan Bupati Timotius untuk memberikan penjelasan pada mereka.
"Kita masih menunggu Bupati datang ke sini untuk menjelaskan. Kalau tuntutan kita tidak diterima, aksi ini akan kita lanjutkan lagi," tutur dia.
Baca juga: Dikira Memangsa Bocah, Buaya 6 Meter Dibunuh dan Dibedah, Ternyata Perut Berisi Kura-kura
Para pengguna jalan yang terjebak di tengah aksi bahkan terpaksa turun dari kendaraan dan berjalan kaki sembari memikul barang bawaan melewati ruas jalan tersebut.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 14 Oktober 2021
Setelah diblokade selama sembilan jam, warga akhirnya bersedia membuka akses jalan penghubung.
Pembukaan dilakukan setelah aparat TNI-Polri bersama pemerintah daerah melakukan negosiasi bersama warga yang menggelar aksi protes.
"Blokade jalan sudah dibuka pada pukul 18.00 WIT tadi," kata Kapolsek Kairatu AKP Hendry Horsepuny, Kamis (14/10/2021) malam.
Menurutnya, blokade jalan dilakukan selama sembilan jam sejak pagi hari.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor : Dheri Agriesta, Priska Sari Pratiwi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.