Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Nota Pembelaan, Terdakwa Kasus Korupsi RSUP Sitanala Minta Dibebaskan

Kompas.com - 14/10/2021, 22:29 WIB
Rasyid Ridho,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan jasa cleaning service (CS) Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sitanala, Kota Tangerang NA meminta majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Serang untuk dibebaskan.

Selain itu, terdakwa melalui penasehat hukumnya Dwi Heru Nugroho juga meminta pejabat pembuat komitmen (PPK) pada proyek pengadaan jasa kebersihan agar dimintai pertanggungjawabannya dihadapan hukum.

Baca juga: Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Kasus Korupsi RSUP Sitanala 15 Bulan Penjara

"Kerugian negara yang timbul atas pekerjaan pengadaan jasa cleaning service maka yang bertanggungjawab adalah PPK, PPHP (pejabat penerima hasil pekerjaan) dan penyedia. Terdakwa sama sekali tidak ada dalam tahapan tersebut," kata Dwi saat membacakan pledoi atau nota pembelaannya dihadapan hakim. Kamis (14/10/2021).

Menurut Dwi, kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 655 juta itu tidak lepas dari peran PPK dan PPHP.

Dwi juga menilai bahwa kliennya tidak terlibat dalam kontrak pekerjaan pengadaan jasa kebersihan pada tahun anggaran 2018.

Baca juga: Kejari Tangerang Limpahkan Berkas Kasus Korupsi di RSUP Sitanala ke PN Tipikor Serang

Disampaikan bahwa proses awal pelaksanaan kontrak, penilaian sampai dengan tahap serah terima pekerjaan tidak ada kaitannya dengan terdakwa NA.

"Terdakwa sama sekali tidak pernah terlibat dalam tahapan pasca kontrak mulai dari pembuatan kontrak sampai dengan pelaksanaan," ujar Dwi Heru.

Dikatakan Dwi, keputusan untuk memenangkan PT PBA dalam proses lelang cepat  merupakan keputusan bersama, bukan hanya terdakwa.

Untuk itu, Dwi beranggapan bahwa terdakwa NA tidak terlibat dalam kasus tersebut dan meminta kepada majelis hakim yang diketuai Slamet Widodo untuk membebaskan kliennya.

"Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan," ucapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Para Kades akan Diperiksa Polisi Jelang Pemilu, Bawaslu Jateng: Belum Ada Pelanggaran

Para Kades akan Diperiksa Polisi Jelang Pemilu, Bawaslu Jateng: Belum Ada Pelanggaran

Regional
Airlangga Targetkan Golkar Menang di Jawa Tengah

Airlangga Targetkan Golkar Menang di Jawa Tengah

Regional
Sejumlah Pemilik Restoran di Gunungkidul Menjadi Korban Penipuan Program Pembatas Jalan

Sejumlah Pemilik Restoran di Gunungkidul Menjadi Korban Penipuan Program Pembatas Jalan

Regional
Hadiri Rapat Konsolidasi Partai Golkar Jateng, Gibran Disambut Teriakan Menang Satu Putaran

Hadiri Rapat Konsolidasi Partai Golkar Jateng, Gibran Disambut Teriakan Menang Satu Putaran

Regional
Soal Penggantian Bantuan Usai Difoto, Dinsos Kabupaten Semarang Tak Temukan Pelanggaran

Soal Penggantian Bantuan Usai Difoto, Dinsos Kabupaten Semarang Tak Temukan Pelanggaran

Regional
Warga Terdampak Erupsi Gunung Marapi Terisolasi, Polda Sumbar Dirikan Dapur Umum

Warga Terdampak Erupsi Gunung Marapi Terisolasi, Polda Sumbar Dirikan Dapur Umum

Regional
Tegaskan Pemanggilan Kades Tak Politis, Polda Jateng Gandeng Bawaslu

Tegaskan Pemanggilan Kades Tak Politis, Polda Jateng Gandeng Bawaslu

Regional
Pemkab Sikka Minta Pengelola Segera Hentikan Aktivitas di Pasar Wuring

Pemkab Sikka Minta Pengelola Segera Hentikan Aktivitas di Pasar Wuring

Regional
Jembatan Gantung di Kolaka Timur Sultra Putus Saat Diperbaiki, 2 Tewas, 8 Orang Terluka

Jembatan Gantung di Kolaka Timur Sultra Putus Saat Diperbaiki, 2 Tewas, 8 Orang Terluka

Regional
SMKN Ini Keluarkan Rp 20 Juta Sambut Kunjungan Jokowi yang Ternyata Batal, Guru dan Siswa Kecewa

SMKN Ini Keluarkan Rp 20 Juta Sambut Kunjungan Jokowi yang Ternyata Batal, Guru dan Siswa Kecewa

Regional
Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu Capai 500 Meter

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu Capai 500 Meter

Regional
Jadwal dan Harga Tiket DAMRI Lampung-Jakarta PP

Jadwal dan Harga Tiket DAMRI Lampung-Jakarta PP

Regional
Cerita Babinsa Terjang Banjir Antar Jemput Anak Sekolah di Rokan Hulu Riau

Cerita Babinsa Terjang Banjir Antar Jemput Anak Sekolah di Rokan Hulu Riau

Regional
Siswa SMK di Tanjungpinang Perkosa Siswi SD, Korban Ditemukan Warga

Siswa SMK di Tanjungpinang Perkosa Siswi SD, Korban Ditemukan Warga

Regional
Ganjar Pranowo Optimistis Peroleh 65 Persen Suara di Kaltim

Ganjar Pranowo Optimistis Peroleh 65 Persen Suara di Kaltim

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com