Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pariwisata Bali Dibuka, 20.000 Kamar Hotel Dipesan Wisman dari 11 Negara

Kompas.com - 14/10/2021, 19:56 WIB
Ach Fawaidi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Gubernur Bali Wayan Koster mengungkapkan, belum ada kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) di hari pertama pembukaan pariwisata internasional di Pulau Dewata, Kamis (14/10/2021). 

Meski demikian, Koster menyebutkan, sudah ada 20.000 kamar hotel yang dipesan wisman. 

Ia optimistis wisman akan mulai berkunjung ke Bali pada November 2021.

"Dari laporan yang saya terima kemarin dari 19 negara memang sudah ada yang pesan hotel. Kalau ditotal itu bulan November yang pesan ada 20.000-an per hari kemarin," kata Koster saat jumpa pers di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kamis (14/10/2021).

Baca juga: Wisatawan Asing yang Langgar Protokol Kesehatan di Bali Terancam Dideportasi

Sebanyak 20.000 kamar tersebut, lanjut Koster, dipesan wisman yang berasal dari 11 negara di antaranya China, India, Jepang, Korea Selatan, Perancis, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.

"Dalam hari-hari ke depan saya kira akan terjadi peningkatan pemesanan dari berbagai negara," ujar dia.

 

Koster menuturkan, belum adanya wisman yang berkunjung pada hari pertama ini diduga karena ada sejumlah dokumen perjalanan yang harus disiapkan. 

Mulai dari bukti vaksin hingga hasil negatif tes PCR. 

"Belum (ada wisman ke Bali) karena regulasinya baru keluar, butuh waktu, wisatawan dan negaranya juga butuh waktu," kata Koster.

Baca juga: Hotel Tempat Karantina Turis Asing di Bali Bisa Terima Tamu Biasa, Asal...

Politikus PDIP itu menilai, ketentuan masa karantina lima hari dari pemerintah Indonesia tidak akan memberatkan wisman. 

Ia meyakini wisman yang datang ke Bali berkualitas dan bijak. 

"Indonesia menurut saya moderat, tidak terlalu memberatkan karantina lima hari," kata dia.

Koster mengatakan, secara umum Bali sudah siap menyambut kedatangan wisman dari 19 negara yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat.

Adapun daftar 19 negara tersebut adalah Saudi Arabia, United Arab Emirates, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Prancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.

Pemerintah juga menetapkan sejumlah syarat untuk berkunjung ke Bali di antaranya sudah vaksinasi lengkap dan hasil negatif uji PCR H-3 sebelum keberangkatan.

Baca juga: Pintu Pariwisata Bali Dibuka bagi Wisman, Pemprov Tetap Berlakukan PPKM

Wisman juga harus mengisi aplikasi e-HAC Internasional yang diintegrasikan dengan Aplikasi PeduliLindungi dan Aplikasi WeloveBali.

Tak hanya itu, wisman juga diminta memiliki asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal USD 100.000 yang mencakup pembiayaan penanganan Covid-19.

Saat di Bandara I Gusti Ngurah Rai mereka wajib menunjukkan dokumen yang sudah terisi lengkap sesuai aplikasi e-HAC, persyaratan keimigrasian dan mengikuti uji swab PCR.

Setelah itu wisman juga harus menjalani karantina selama lima hari di 35 hotel yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Bali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com