Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepeda Brompton yang Disita Bea Cukai Tanjung Emas Semarang Bakal Dilelang

Kompas.com - 14/10/2021, 19:20 WIB
Riska Farasonalia,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Sejumlah sepeda lipat merek Brompton yang disita Bea Cukai Tanjung Emas Kota Semarang, Jawa Tengah, rencananya bakal dilelang.

Namun, proses lelang itu masih menunggu persetujuan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementeriaan Keuangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Sebelumnya, Bea Cukai Tanjung Emas menyita barang ilegal tersebut karena hendak diselundupkan ke Semarang melalui Pelabuhan Tanjung Emas.

Baca juga: Beragam Modus Penyelundupan Rokok Ilegal untuk Kelabui Petugas Bea Cukai di Lampung

Kepala Kepala Bea Cukai Tanjung Emas Semarang, Anton Martin mengatakan, pihaknya telah menunggu proses pelelangan sesuai prosedur.

Anton belum bisa merinci berapa jumlah sepeda yang bakal dilelang karena sedang dilakukan penetapan harga lelang.

"Jika persetujuan proses lelang sudah turun, maka lelang akan segera dilakukan. Saat ini juga sedang proses taksir. Tidak semua sepeda merek Brompton tapi ada juga merek lainnya edisi kolektor," kata Anton saat dihubungi Kompas.com, Kamis (14/10/2021).

Selain sepeda, ada juga beberapa barang sitaan lainnya yang diselundupkan baik melalui Pelabuhan Tanjung Emas, maupun Bandara Internasional Ahmad Yani.

"Untuk lelang biasanya ada nilai ekonomisnya. Hasil lelang akan masuk ke kas negara. Tapi ada juga yang diperuntukkan sosial sehingga kami hibahkan. Dan barang sitaan lainnya juga ada yang dimusnahkan," jelas Anton.

Baca juga: Penyelundupan Emas Dalam Lampu LED Senilai Ratusan Juta Digagalkan Bea Cukai Batam

Berdasarkan keterangan tertulis, Bea Cukai telah memusnahkan ribuan barang sitaan dari hasil penindakan selama kurun waktu 1,5 tahun.

Barang-barang itu yaitu, minuman beralkohol, kosmetik, sex toys, mesin bitcoin, sepatu, telepon seluler, makanan hewan hingga produk pertanian.

Barang-barang yang dimusnahkan itu terbukti melanggar aturan importasi dengan nilai mencapai Rp 2,1 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com