Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Tragis Bocah 13 Tahun di Bali, Penyebab Kematian Terungkap Usai Makam Dibongkar, Sang Ayah Jadi Tersangka

Kompas.com - 14/10/2021, 19:04 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Kisah tragis menimpa IKS, bocah 13 tahun asal Kabupaten Karangasem, Bali, yang tewas diduga dianiaya oleh ayahnya sendiri, INK (32).

Penganiayaan dilakukan diduga karena sang ayah marah anaknya tak membantu bekerja, tetapi malah bermain layang-layang.

Sempat dikira meninggal karena terjatuh, akhirnya kasus itu terungkap setelah makam bocah tersebut dibongkar.

Baca juga: Makam Anak 13 Tahun yang Diduga Dianiaya Ayah Dibongkar, Polisi Temukan Luka Kekerasan di Tubuh Korban

Disebut jatuh saat main layang-layang

Kapolres Karangasem AKBP Ricko Abdillah Andang Taruna mengatakan, dugaan penganiayaan itu terjadi pada September 2021.

Namun saat itu IKS disebut meninggal karena jatuh saat bermain layang-layang bersama adiknya.

IKS sempat dibawa ke dukun namun nyawanya tidak terselamatkan.

Jenazahnya kemudian dimakamkan oleh ayahnya, didampingi anggota keluarga lainnya.

Baca juga: Hasil Autopsi Anak 13 Tahun di Bali Ada Tindak Kekerasan, Ayah Kandung Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan

Ada kejanggalan

Ilustrasi tanda tanyaThinkstock Ilustrasi tanda tanya

Namun karena melihat kejanggalan pada jenazah IKS, sejumlah anggota keluarga melaporkan temuannya kepada polisi.

Keluarga melihat ada lebam pada tubuh IKS saat memandikan jenazah.

"Keluarga dan kerabat, dilihat adanya kejanggalan-kejanggalan, namun tetap dimakamkan atau dikubur," ucap Ricko saat dihubungi, Selasa (12/10/2021).

Atas izin keluarga, makam IKS kemudian kembali dibongkar pada Selasa, 5 Oktober 2021.

Polisi kemudian melakukan otopsi pada tubuh jenazah korban di RSUP Sanglah Denpasar.

Baca juga: Hotel Tempat Karantina Turis Asing di Bali Bisa Terima Tamu Biasa, Asal...

 

IlustrasiKOMPAS/DIDIE SW Ilustrasi
Hasil otopsi

Polisi menerima hasil otopsi dari RSUP Sanglah Denpasar yang menyatakan adanya tindak kekerasan pada korban.

Pada tubuh bagian luar, ditemukan sejumlah luka memar akibat pukulan benda tumpul di kepala, leher, bahu, lutut dan tungkai bawah.

Sedangkan hasil pemeriksaan dalam, ditemukan resapan darah pada kulit kepala, tulang kepala, otot leher.

Kemudian, jaringan ikat sekitar tulang belakang leher ruas keempat, kelima dan keenam serta lepas sendi sebagian pada sendi antara tulang belakang leher ruas keenam dan ketujuh.

"Itu penyebab kematian anak tersebut, Benturan kekerasan benda tumpul pada leher yang mengakibatkan terlepasnya sendi tulang leher yang menimbulkan robekan pembuluh nadi yang berada di saluran penonjolan tulang belakang," kata Ricko.

Baca juga: Pintu Pariwisata Bali Dibuka bagi Wisman, Pemprov Tetap Berlakukan PPKM

Dibekap dan dipukuli

Ilustrasi kekerasan terhadap anaktakasuu Ilustrasi kekerasan terhadap anak

Dalam penyidikan kepolisian, justru sang ayah yang menjadi pelaku penganiayaan.

Pria asal Banjar Dinas Babakan Desa Purwakerti, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem itu mengakui telah menganiaya buah hatinya karena IKS tidak membantunya bekerja.

"Pelaku (IKN) tega melakukan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia karena sebelumnya korban dari pagi bermain layang-layang dan tidak membantu orang tua menyabit rumput sehingga pelaku marah dan memukul korban," kata Kapolres.

Peristiwa terjadi saat IKS baru pulang dari sawah usai bermain layang-layang.

INK langsung memukul IKS dengan sebuah tongkat bambu yang memiliki panjang 148 cm dan pedang mainan berbahan kayu yang memiliki panjang 56 cm.

Ibu korban berinisial NS dan adik korban inisial K melihat kejadian pemukulan itu.

"Saat kejadian tersangka mengakui telah menyekap mulut korban dikarenakan tangisan yang sangat kencang akibat kesakitan, tangisan tersebut di timbulkan karena sakit yang diakibatkan oleh pukulan pada leher," kata Ricko.

Ayah jadi tersangka

Ilustrasi tersangka ditahan.SHUTTERSTOCK Ilustrasi tersangka ditahan.

Polisi selanjutnya menetapkan ayah korban, INK sebagai tersangka.

"Dari hasil petunjuk, bukti, saksi ahli memang mengatakan bahwa ada tindak kekerasan yang diduga dilakukan salah satu orang tuanya sehingga sudah kita naikkan statusnya (ayahnya) sebagai tersangka," kata Kapolres.

"Sekarang kita masih proses pendalaman untuk mencocokan kembali, mungkin rekontruksi melihat situasi gambaran di rumahnya," imbuh dia.

Atas perbuatannya, INK kini dijerat Pasal 80 Ayat (4) Jo Pasal 76.C UU Nomor 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak dan Pasal 44 ayat (3) UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bali, Ach. Fawaidi | Editor: Priska Sari Pratiwi, Dheri Agriesta, Robertus Belarminus, Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Regional
Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Regional
3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

Regional
Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Regional
Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Regional
Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Regional
Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Regional
Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Regional
Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Regional
Puskesmas Tak Ada Ambulans, Polisi di NTT Bantu Evakuasi Ibu Melahirkan ke RS Pakai Mobil Dobel Gardan

Puskesmas Tak Ada Ambulans, Polisi di NTT Bantu Evakuasi Ibu Melahirkan ke RS Pakai Mobil Dobel Gardan

Regional
Ditinggal Melaut, Rumah Kayu di Nunukan Ludes Terbakar

Ditinggal Melaut, Rumah Kayu di Nunukan Ludes Terbakar

Regional
Sungai Cisangu di Lebak Meluap, Ratusan Rumah Terendam

Sungai Cisangu di Lebak Meluap, Ratusan Rumah Terendam

Regional
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Regional
Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan 'Buy The Service' ke Pemprov Riau

Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan "Buy The Service" ke Pemprov Riau

Regional
Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com