Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pembangunan Smelter PT Freeport di Gresik, Khofifah: Bisa Menyerap Tenaga Kerja Lokal...

Kompas.com - 14/10/2021, 17:33 WIB
Muchlis,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pembangunan smelter PT Freeport Indonesia harus disambut baik oleh masyarakat Jatim, khususnya Gresik.

"Ke depan akan jelas berdiri di Gresik pabrik pemurnian ini, maka hal ini tentu bisa menyerap tenaga kerja lokal sehingga warga Gresik tidak jadi penonton," papar Khofifah, Kamis (14/10/2021).

Khofifah mengaku telah mengingatkan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani terkait rencana besar ini. Sehingga, Pemkab Gresik bisa menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang menguasai teknologi, sesuai kebutuhan perusahaan.

“Karena perusahaan ini adalah perusahaan berteknologi tinggi maka dibutuhkan keahliah khusus,” ungkapnya.     

Khofifah menyebut, kehadiran Presiden Joko Widodo saat peletakan batu pertama pembangunan smelter PT Freeport Indonesia di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik menjadi salah satu hadiah terbaik bagi hari ulang tahun ke-76 Jawa Timur.

Baca juga: Presiden Jokowi Sebut Smelter PT Freeport Indonesia di Gresik Akan Serap Banyak Tenaga Kerja

"Kehadiran smelter Freeport akan memberikan multiplier effects atau dampak positif yang besar bagi pertumbuhan ekonomi, pembukaan lapangan kerja serta kesejahteraan masyarakat di Jawa Timur,” kata Khofifah.

Khofifah menambahkan, sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, perusahaan tambang diwajibkan membangun smelter atau pabrik pengolahan, agar hasil tambang mentah tidak dipasok ke pasaran, tetapi sudah produk jadi untuk memberikan nilai tambah bagi daerah dan negara.

"Kehadiran smelter di KEK Gresik ini juga akan menekan angka pengangguran karena dapat menyerap banyak tenaga kerja, serta munculnya industri-industri pendukung terkait," papar dia.

Bagi pemerintah daerah, kata Khofifah, kehadiran pabrik smelter ini akan meningkatkan produk domestik regional bruto (PDRB) secara signifikan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Regional
Mentan Puji Merauke sebagai Surganya Pertanian

Mentan Puji Merauke sebagai Surganya Pertanian

Regional
Mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo Maju Lagi dalam Pilkada 2024

Mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo Maju Lagi dalam Pilkada 2024

Regional
50.000 Warga di Lebong Bengkulu Terendam Banjir, 2 Kecamatan Terisolasi

50.000 Warga di Lebong Bengkulu Terendam Banjir, 2 Kecamatan Terisolasi

Regional
Misteri Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Palembang, Ada Pisau Berlumurah Darah dan Sandal di TKP

Misteri Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Palembang, Ada Pisau Berlumurah Darah dan Sandal di TKP

Regional
Bertemu Pembunuh Ibu dan Kakaknya, Bocah di Palembang Telepon Ayah Sambil Ketakutan

Bertemu Pembunuh Ibu dan Kakaknya, Bocah di Palembang Telepon Ayah Sambil Ketakutan

Regional
Anggota Polres Yahukimo Bripda OB Meninggal Dianiaya OTK

Anggota Polres Yahukimo Bripda OB Meninggal Dianiaya OTK

Regional
Mantan Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah Ditahan Kejati Sumsel

Mantan Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah Ditahan Kejati Sumsel

Regional
26 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam 4 Bulan

26 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam 4 Bulan

Regional
Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024

Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024

Regional
127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

Regional
Kisah Jumadi, Mudik Jalan Kaki 4 Hari 4 Malam dari Jambi ke Lubuk Linggau karena Upah Kerja Tak Dibayar

Kisah Jumadi, Mudik Jalan Kaki 4 Hari 4 Malam dari Jambi ke Lubuk Linggau karena Upah Kerja Tak Dibayar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com