Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Temukan 2 Karung Ganja di Karawang

Kompas.com - 14/10/2021, 14:40 WIB
Farida Farhan,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan peredaran 2 karung ganja seberat 26 kilogram di Karawang, Jawa Barat.

Kepala BNN Provinsi Jawa Barat Benny Gunawan mengatakan, penggagalan peredaran itu bermula saat tim gabungan sedang melakukan pemetaan narkotika jalur laut di Karawang pada 30 Agustus 2021.

BNN yang juga sedang melakukan edukasi pada program Desa Bersih Narkotika (Bersinar), menerima laporan dari masyarakat.

Baca juga: Fakta BNN Gerebek Kampus FIB USU, Amankan 508 Gram Ganja, 31 Positif Narkoba, 3 Pengedar Jadi Tersangka

Setelah melakukan penyelidikan, tim melakukan penggerebekan ke salah satu rumah di Desa Pejaten, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang.

"Jumat 17 September pukul 19.00 WIB, tim melakukan penggerebekan penangkapan pelaku tapi sudah tidak ada di TKP," ujar Benny usai pemusnahan barang bukti ganja di Plaza Kantor Pemerintah Kabupaten Karawang, Kamis (14/10/2021).

Baca juga: Pengakuan Mahasiswi Pemasok Ganja di Kampus USU

Ketiga pelaku, AN, JN, dan RB, kini menjadi buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tim BNN masih terus memburu ketiganya.

Saat melakukan penggeledahan, menurut Benny, tim menemukan dua karung plastik berisi ganja seberat 26 kilogram.

"Modusnya disimpan di samping rumah," kata dia.

Baca juga: 3 Pengedar Ganja di Kampus USU Ditangkap, Polisi: Mereka Sudah Empat Bulan Kirim Barang

Kepala BNN Karawang Dea R Rhinofa mengatakan, peredaran narkotika di Karawang 80 persen menggunakan jalur laut.

Namun, di Karawang fasilitas untuk melakukan pengawasan jalur laut masih minim.

Pada Kamis ini, BNN Jabar, BNN Karawang bersama unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Karawang memusnahkan barang bukti ganja sebanyak 26.774 gram.

Kemudian yang disisihkan sejumlah 35,42 gram untuk keperluan penyidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com