Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta-fakta Pembunuhan Pria di Hotel di Medan, Pelaku: Saya Emosi Dia Ajak Berhubungan, Kami Laki-laki...

Kompas.com - 14/10/2021, 14:09 WIB
Dewantoro,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Token listrik rumah tersangka tertinggal

Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Raffles Langgak Putra Marpaung menjelaskan, pengejaran dilakukan dari olah TKP.

Pihaknya menemukan token pembayaran listrik yang setelah ditelusuri beralamat di Sunggal. Setelah didatangi, seorang saksi mengatakan bahwa rumah tersebut ditinggali oleh seseorang berinisial ASS. 

Baca juga: Bobby Nasution Apresiasi BNN Gerebek FIB USU: Kita Selalu Bilang, Jauhi Narkoba...

Ditangkap di kebun sawit di Aceh

Di saat yang sama, tim lain menemukan sebuah mobil Wuling Almaz warna putih yang ditinggalkan begitu saja di pinggir jalan di daerah Binjai.

Di rumah tersebut, ditemukan sejumlah barang-barang milik korban seperti tas, buku tabungan, laptop, HP, dan lain sebagainya. 

"Dari saksi yang di rumah Sunggal, kami dapatkan keterangan bahwa tersangka ASS melarikan diri ke arah Aceh, tepatnya di Kabupaten Singkil," katanya. Pihaknya langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di kebun daerah kebun sawit pada Selasa (12/10/2021). 

Baca juga: Video Viral Nakes RS HKBP Balige Dianiaya Warga, Kapolda Sumut: 2 Pelaku Datang Berdamai, tapi Ribut Lagi

Sudah tiga kali bertemu korban, emosi diajak berhubungan

Saat diinterogasi Hadi di hadapan awak media, pelaku ASS mengaku sudah tiga kali bertemu dengan korban. Dalam dua kali pertemuan awal hanya bercakap-cakap.

Pertemuan ketiga di hotel itu, atas ajakan korban. Korban mengajak berhubungan dan menjanjikan uang Rp 300.000 kepadanya. 

"Tiga kali bertemu pak, hanya bercakap-cakap aja. (korban yang ajak ke hotel) iya pak. Dia mau melakukan hubungan," katanya. 

"Tapi kami laki-laki," ujar Hadi, menirukan ASS. 

"Iya pak, makanya saya menolak pak. (Ajak berhubungan intim) iya pak. Saya merasa sakit hati kenapa di tempat umum itu dilakukan. Karena itu lah saya emosi pak," katanya. 

Baca juga: 11 Polisi, Berpangkat Bintara hingga Perwira, Kompak Jual Belasan Kg Sabu Hasil Tangkapan

Parang di tas lolos dibawa ke hotel

Dijelaskannya, dia membawa parang itu dari rumah dan menyimpannya di tas yang dibawanya hingga ke hotel. Dia juga mengaku sudah berniat menghabisi korban sejak dari awal.

"(dari rumah ada niat menghabisi korban) Iya pak. Karena sakit hati. Iya (terus) melarikan diri. Besar penyesalan saya pak," katanya. 

Atas perbuatannya, tersangka ASS dikenakan dengan pasal 340 dan 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perampok Bersenjata Api yang Gasak Toko Emas di Blora Masih Buron

Perampok Bersenjata Api yang Gasak Toko Emas di Blora Masih Buron

Regional
Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Regional
Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Regional
Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Regional
Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Regional
Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Regional
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Regional
Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Kilas Daerah
Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Regional
Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni  Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Regional
Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Regional
Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com