Pelaksana tugas Kepala Seksi Parkir Wilayah 1 Kota Medan Gumartin Tampubolon yang sempat beradu mulut dengan para pedemo mengatakan, tuntutan para juru parkir itu akan segera ditindaklanjuti dan disampaikan kepada Bobby Nasution.
"Jadi mereka menolak e-parking di 22 titik. Itu saja keberatan mereka. Jadi mereka menuntut agar Kadis dicopot," kata Gumartin.
Baca juga: Profil Bobby Nasution
Ketika dikonfirmasi soal jatah 20 persen untuk para jukir itu, Gumartin mengaku tak tahu soal masalah itu.
Selama ini, menurut dia, Pemkot Medan bekerja sama dengan pihak ketiga, dengan skema pembagian tertentu.
Khusus untuk wilayah parkir kelas 1, skema pembagian retribusi yakni 60 persen untuk pihak ketiga dan 40 persen untuk Pemkot Medan.
Sementara wilayah parkir kelas 2, skema pembagiannya 65 persen untuk pihak ketiga dan 35 persen untuk Pemkot Medan.
"Kami tak tahu soal 20 persen itu," kata Gumartin.
Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengungkapkan bahwa Pemkot akan mengaktifkan sistem e-parking di sejumlah titik di Medan.
Langkah tersebut diambil sebagai upaya untuk membenahi sistem perparkiran di Medan, serta menekan kebocoran PAD dari restribusi parkir.
Pada tahap awal, ada 22 titik di Medan yang akan diaktifkan mulai 18 Oktober mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.