SERANG, KOMPAS.com - Gubernur Banten Wahidin Halim menyoroti banyaknya bangunan yang berdiri di sepanjang garis pantai dari mulai Anyer, Kabupaten Serang hingga Sumur, Kabupaten Pandeglang.
Dikatakan Wahidin, tata ruang pinggir pantai perlu dibenahi dan bebas dari bangunan yang menghalangi akses masyarakat menuju pantai.
"Itu kan garis pantai, sepadan pantai itu 50 meter loh, itu ada bangunan-bangunan pas pinggir pantai. Pantai itu harus menjadi milik publik, akses publik," kata Wahidin kepada wartawan di Sumur, Pandeglang, Rabu (14/10/2021).
Baca juga: Profil Wahidin Halim
Wahidin mencontohkan, di negara-negara lain pinggir pantai terbuka untuk umum dan dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menikmati keindahannya.
Namun, sepanjang pantai dari Anyer, Serang hingga Sumur, Pandeglang pinggir pantai banyak bangunan dan ditutupi dengan pagar tinggi oleh pribadi hingga korporasi.
"Masyarakat boleh disitu, nelayan boleh mampir, yang mau duduk boleh disitu, tidak boleh milik pribadi. Kalau kita sampai sini (Sumur) kan dikuasai," ujar Wahidin.
Baca juga: Gubernur Banten Batalkan Hibah Ponpes Tahun 2021, FSPP: Niat Baik Jangan Terganjal karena Takut
Ditegaskan Wahidin, ke depan pemerintah akan memberikan sosialisasi bahkan tindakan penertiban bilamana ada bangunan tidak memiliki izin.
Hal itu dilakukan agar masyarakat dapat dengan mudah mengaskses pantai-pantai di Banten.
"Harusnya diberikan sosialisasi, dibongkar kalau perlu," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.