Usai melakukan pencurian, komplotan tersebut diduga menjual buku nikah kepada penyedia jasa kawin kontrak di Bogor, Jawa Barat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Gunungkidul AKP Rian Permana menerangkan, mereka menjual kartu dan buku nikah seharga Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta.
"Mereka menjual Kartu Nikah kosong ini kepada sindikat penyedia jasa nikah siri, kawin kontrak yang banyak terdapat di wilayah Bogor," ungkapnya.
Baca juga: 8 Hari Kabur dari Lapas Kerobokan Bali, Narapidana Ini Curi 2 Motor Selama Pelarian
Rian menyampaikan, pelaku telah membobol beberapa KUA untuk dicuri buku nikahnya.
Mengenai pencurian di KUA Gunungkidul, pelaku mengaku belum menjual barang-barang curiannya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.