Demonstrasi dalam rangka hari jadi ke-389 Kabupaten Tangerang diwarnai dengan aksi seorang anggota polisi membanting pedemo, Rabu.
Aksi oknum polisi tersebut sempat terekam dalam video.
Buntut polisi banting pedemo, Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengaku bakal melakukan evaluasi melalui tim Profesi dan Pengamanan mengenai SOP pengamanan massa.
Hasil evaluasi itu bakal dijadikan bahan untuk menindak anggotanya bila terbukti melakukan kesalahan standard operasional prosedur.
"Tidak ada kekerasan, kalau masih ada berarti oknum anggota tersebut akan saya tindak tegas," ungkapnya, Rabu.
Wahyu juga menjelaskan, pedemo yang dibanting oleh anak buahnya sudah diperiksa oleh tim medis.
"Sudah saya bawa ke RS Harapan Mulia untuk dilakukan pemeriksaan medis. Hasil rontgen kondisinya tidak ada fraktur (keretakan) dan kondisi baik," tuturnya.
Baca selengkapnya: Detik-detik Polisi Piting dan Banting Mahasiswa Pedemo di Tangerang ke Trotoar sampai Kejang-kejang
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak membeberkan perkembangan kasus dugaan penganiayaan pedagang oleh preman di Pasar Gambir, Tembung, Deliserdang.
"(Konferensi pers ini) Dalam hal penanganan perkara saling lapor antara Ibu Gea selaku selaku pedagang sayur yang merasa hak dan dirinya teraniaya kemudian melaporkan kejadian yang terjadi pada tanggal 5 September di Polsek Percut Sei Tuan. Di mana terjadi perkelahian antara Ibu Gea dan Beni beserta teman-temannya,” terangya, Selasa (12/10/2021) malam.
Menurut Panca, kasus ini akhirnya ditarik ke Polda Sumut dan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan.
Mengenai perkara untuk laporan BS terhadap LG bakal ditarik ke Polda Sumut. Sedangkan, untuk laporan LG juga ditarik ke Polrestabes Medan
Penarik kasus dari Kepolisian Sektor (Polsek) Percut Sei Tuan ke Polda Sumut supaya lebih jelas. Ia menambahkan, Polda Sumut juga telah membentuk tim khusus.
Dengan ditariknya penanganan kasus dugaan penganiayaan ini ke Polda Sumut dan Polrestabes Medan, diharapkan kasus ini tidak lagi menjadi polemik dan bisa memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak.
Baca selengkapnya: Kapolda: Kasus Penganiayaan Pedagang Pasar, Puncak Gunung Es Premanisme di Sumut