Awal mula pelaku pungli terungkap
Dugaan pungli yang ternyata dilakukan SA, sebut Iwan, sempat diunggah oleh seorang pemilik toko di Kabupaten Aceh Tengah di media sosial.
Akibatnya, tuduhan pungli sempat mengarah kepada Dinas Perhubungan Aceh Tengah.
"Namun setelah kita koordinasi dengan Dishub, mereka mengaku tidak tahu menahu. Maka, kami bekerja sama menindaklanjuti laporan itu, karena terjadi di Kecamatan Bebesen. Kami melakukan pengintaian selama beberapa hari dan menangkap pelaku hari ini sekitar pukul 12.00 WIB, saat sedang beraksi melakukan dugaan pungli," ujar Iwan AK.
Bersama sejumlah personel Dishub setempat, SA lalu dibawa ke Dinas Perhubungan Aceh Tengah terlebih dahulu untuk di konfirmasi.
Ternyata, tidak ada yang mengenali SA, dan stempel Dishub yang dibawa pelaku tidak diakui oleh para pegawai dinas tersebut.
"Artinya, pelaku bukan bagian dari Dishub Aceh Tengah atau bukan bagian dari pengelola restribusi," ungkap Iwan.